Polisi di Bawah Menteri: Independensi Harga Mati atau Alasan Hindari Pengawasan?

- Pewarta

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Jakarta, Langkatoday.com – Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali memicu reaksi keras dari pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara terbuka menolak gagasan tersebut dengan alasan menjaga independensi dan menjalankan amanat reformasi.

Bahkan, sebuah pernyataan emosional sempat terlontar dari sang Jenderal; ia mengaku rela mempertaruhkan jabatan dan lebih baik menjadi petani daripada memimpin Polri di bawah kendali seorang menteri.

Reformasi Jalan, Kekerasan Tetap ‘Jogging’

Secara historis, Polri resmi dipisahkan dari TNI pada tahun 1999 melalui TAP MPR VII/2000 dan langsung berada di bawah komando Presiden.

Namun, setelah lebih dari dua dekade menyandang status “independen”, catatan lapangan menunjukkan kontradiksi yang pahit.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Proyek EDC BRI Senilai Rp2,1 Triliun

Laporan Komnas HAM dan KontraS hingga tahun 2025 masih mencatat ratusan aduan dugaan kekerasan serta penyalahgunaan kewenangan oleh aparat setiap tahunnya.

Ironisnya, jargon reformasi yang sering didengungkan seolah hanya berjalan di tempat, sementara kasus-kasus pelanggaran justru tetap aktif “jogging” di tengah masyarakat.

Anggaran Triliunan, Kepercayaan Layaknya Sirene

Dengan sokongan dana lebih dari Rp 120 triliun per tahun, Polri berdiri sebagai salah satu institusi dengan anggaran terbesar di Indonesia. Sayangnya, gelontoran dana fantastis ini tidak berbanding lurus dengan stabilitas kepercayaan publik.

Hasil berbagai survei menunjukkan tren kepercayaan rakyat terhadap Polri seringkali naik-turun layaknya sirene patroli: keras dan meyakinkan di awal, namun perlahan menghilang di ujung kasus.

Baca Juga:  KSPSI AGN Sumut dan DJP Wilayah I Sumut Tanda Tangani Pakta Integritas Kepatuhan Wajib Pajak

Antara Efektivitas dan Birokrasi Berlapis

Alasan penolakan “dikementeriankan” demi efektivitas juga dianggap kontradiktif dengan realita di lapangan. Publik masih sering mengeluhkan birokrasi yang berlapis, penanganan kasus yang berlarut-larut, hingga proses klarifikasi yang seringkali justru membingungkan masyarakat.

Masalah mendasarnya mungkin bukan sekadar “siapa atasan Polri”, melainkan “siapa yang benar-benar berani mengawasi Polri”.

Jika institusi ini menolak diatur secara struktural namun di saat yang sama dinilai lamban berbenah diri secara internal, maka kekhawatiran publik menjadi nyata: kekuasaan besar dengan kontrol minim.

Pada akhirnya, rakyat hanya bisa menunggu dan berharap bahwa reformasi polri benar-benar tiba, bukan sekadar janji manis yang disampaikan sambil menunggu masa pensiun tiba.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dunia dan Akhirat: Sebuah Relasi
Kejati Sumut Segera Eksekusi Putusan MA, Akuang Dihukum 10 Tahun dan Bayar Rp856,8 Miliar
Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Smartboard
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri
HTML: Tulang Punggung Website Modern
KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 07:07 WIB

Dunia dan Akhirat: Sebuah Relasi

Senin, 7 September 2026 - 12:08 WIB

Kejati Sumut Segera Eksekusi Putusan MA, Akuang Dihukum 10 Tahun dan Bayar Rp856,8 Miliar

Sabtu, 5 September 2026 - 06:46 WIB

Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Smartboard

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Rabu, 2 September 2026 - 04:44 WIB

8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara

Terbaru

Sajian Khusus

Dunia dan Akhirat: Sebuah Relasi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 07:07 WIB