KSPSI AGN Sumut dan DJP Wilayah I Sumut Tanda Tangani Pakta Integritas Kepatuhan Wajib Pajak

- Kontributor

Senin, 13 April 2026 - 06:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Direktorat Jenderal Pajak Wilayah I Sumatera Utara bersama KSPSI AGN Sumut, Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN), Persatuan Buruh Sumut dan Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS), menandatangi Pakta Integritas dalam mendukung program Menteri Keuangan Purbaya yang mengutamakan Kepatuhan Wajib Pajak (WP).

“Pada hari ini, kami menyatakan komitmen bersama dalam rangka meningkatkan kepatuhan perpajakan sebagai bentuk tanggungjawab warga negara terhadap pembangunan nasional,” ungkap Ketua KSPSI AGN Sumut T. M. Yusuf, Kamis (9/4) di Medan.

Lebih lanjut diuraikannya, Fakta Integritas ini bertujuan untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan membayar pajak secara sukarela; meningkatkan sinergi antara pemerintah dan elemen masyarakat; mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui sektor perpajakan; mewujudkan sistem perpajakan yang adil, transparan dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komitmen ini pun disambut hangat oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah I Sumatera Utara, Belis Siswanto mengaku terharu atas dukungan yang diberikan oleh KSPSI AGN Sumut, FPAN, AWAS dan Persatuan Butuh Sumut.

“Ini merupakan kehotmatan bagi kami. Tentunya kami berharap kita akan terus bersinergi dalam meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak,” ungkap Belis.

Penandatanganan Fakta Integritas ini dilakukan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Sumatera Utara I Belis Siswanto, Ketua KSPSI AGN Sumut TM Yusuf, Ketua Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS) Jafar Sidik, Sekretaris Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN) Sastriadi Aritonang dan Ketua Persatuan Buruh (Prabu) Sumut M Rasyid Nasution.

Ikuti WhatsApp Channel Langkatoday Follow

Berita Terkait

Kades Pasar Rawa Gebang HM Minta Maaf, Wirdatul Akmal Resmi Cabut Laporan
KPK Geledah Bea Cukai Semarang, Uang Tunai Disita
Mobil Dinas RSUD Djoelham Binjai Diduga Menunggak Pajak, BPKPAD: Tidak Tercatat di Aset Pemko
MA Nyatakan Suket Gibran Tidak Sah, Denny Indrayana: Mas Gibran Mundur Deh
Yaqub Menyesal Beri Rp1 Miliar ke Ondim: Istri Sedang Hamil, Ibu Meninggal Saat Saya Ditangkap
KPK Periksa Tiga Pejabat Disdik dan Kades Ara Condong Terkait Kasus Syah Afandin
Anggota Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Terduga Pelaku Ditangkap
Tega! Marbot Masjid di Lampung Cabuli Gadis Disabilitas 5 Kali di Gudang

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:52 WIB

Kades Pasar Rawa Gebang HM Minta Maaf, Wirdatul Akmal Resmi Cabut Laporan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:23 WIB

KPK Geledah Bea Cukai Semarang, Uang Tunai Disita

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Mobil Dinas RSUD Djoelham Binjai Diduga Menunggak Pajak, BPKPAD: Tidak Tercatat di Aset Pemko

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:10 WIB

MA Nyatakan Suket Gibran Tidak Sah, Denny Indrayana: Mas Gibran Mundur Deh

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Yaqub Menyesal Beri Rp1 Miliar ke Ondim: Istri Sedang Hamil, Ibu Meninggal Saat Saya Ditangkap

Terbaru

Chat via WhatsApp