Stabat, Langkatoday.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mengungkap 33 kasus narkotika sepanjang Agustus 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 34 tersangka dengan barang bukti sabu, ganja dan ekstasi.
Rinciannya, polisi menyita 168,71 gram sabu, 1.760,92 gram ganja, serta 112 butir ekstasi.
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan peredaran narkoba.
“Pengungkapan ini adalah bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba. Kami akan mengembangkan kasus ini secara terus menerus, dengan harapan bisa mengungkap jaringan narkoba internasional,” kata Amrizal kepada wartawan di Stabat, Selasa (15/9).
Fokus Bongkar Jaringan Lebih Besar
Menurut Amrizal, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengawasan yang dilakukan personel di lapangan, termasuk melalui pendekatan pemolisian masyarakat.
Ia menegaskan, proses pengembangan perkara akan terus dilakukan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.
“Kami sudah mengamankan beberapa wilayah di Kabupaten Langkat dan kini sedang fokus untuk mengungkap jaringan lebih besar,” ujarnya.
Upaya tersebut diarahkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang lebih besar.
Kapolres Minta Warga Aktif Melapor
Kapolres Langkat AKBP Hannry PH Tambunan mengapresiasi pengungkapan yang dilakukan Satres Narkoba. Ia menegaskan pemberantasan narkotika menjadi bagian dari komitmen jajarannya.
“Ini bahagian dari bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa,” kata Hannry.
Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan dengan melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Hannry memastikan identitas masyarakat yang memberikan informasi akan dilindungi dan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Kami akan lindungi identitas pelapor dan tindaklanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya
Editor : Fadli














Komentar