Sebulan, Polres Langkat Bekuk 34 Tersangka dari 33 Kasus Narkoba

- Pewarta

Rabu, 16 September 2026 - 15:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mengungkap 33 kasus narkotika sepanjang Agustus 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 34 tersangka dengan barang bukti sabu, ganja dan ekstasi.

Rinciannya, polisi menyita 168,71 gram sabu, 1.760,92 gram ganja, serta 112 butir ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan peredaran narkoba.

“Pengungkapan ini adalah bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba. Kami akan mengembangkan kasus ini secara terus menerus, dengan harapan bisa mengungkap jaringan narkoba internasional,” kata Amrizal kepada wartawan di Stabat, Selasa (15/9).

Baca Juga:  Proyek Gedung Baru Kejati Sumut Disorot: Kontrak Habis Tapi Masih Kerja, Diduga "Main Mata" dalam Administrasi

Fokus Bongkar Jaringan Lebih Besar

Menurut Amrizal, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengawasan yang dilakukan personel di lapangan, termasuk melalui pendekatan pemolisian masyarakat.

Ia menegaskan, proses pengembangan perkara akan terus dilakukan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.

“Kami sudah mengamankan beberapa wilayah di Kabupaten Langkat dan kini sedang fokus untuk mengungkap jaringan lebih besar,” ujarnya.

Upaya tersebut diarahkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang lebih besar.

Kapolres Minta Warga Aktif Melapor

Kapolres Langkat AKBP Hannry PH Tambunan mengapresiasi pengungkapan yang dilakukan Satres Narkoba. Ia menegaskan pemberantasan narkotika menjadi bagian dari komitmen jajarannya.

Baca Juga:  Mesin Judi Dihancurkan Polres Langkat, Warganet Nyentil: CPU-nya Ikut Hancur atau Masih Utuh?

“Ini bahagian dari bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa,” kata Hannry.

Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan dengan melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Hannry memastikan identitas masyarakat yang memberikan informasi akan dilindungi dan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Kami akan lindungi identitas pelapor dan tindaklanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya

Editor : Fadli

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sumut Segera Eksekusi Putusan MA, Akuang Dihukum 10 Tahun dan Bayar Rp856,8 Miliar
Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Smartboard
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri
KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar
Langkat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiorita Teken MoU Bersama Kejari, Kemenag, BPN dan BWI
Jelang Aksi 27 Agustus, Rekening Aktivis Rp80,9 Juta Ditunda, Pengamat Pertanyakan Dasar Hukumnya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:01 WIB

Sebulan, Polres Langkat Bekuk 34 Tersangka dari 33 Kasus Narkoba

Senin, 7 September 2026 - 12:08 WIB

Kejati Sumut Segera Eksekusi Putusan MA, Akuang Dihukum 10 Tahun dan Bayar Rp856,8 Miliar

Sabtu, 5 September 2026 - 06:46 WIB

Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Smartboard

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Rabu, 2 September 2026 - 04:44 WIB

8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara

Terbaru