Sebulan, Polres Langkat Bekuk 34 Tersangka dari 33 Kasus Narkoba

- Pewarta

Rabu, 16 September 2026 - 15:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mengungkap 33 kasus narkotika sepanjang Agustus 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 34 tersangka dengan barang bukti sabu, ganja dan ekstasi.

Rinciannya, polisi menyita 168,71 gram sabu, 1.760,92 gram ganja, serta 112 butir ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengungkapan ini adalah bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba. Kami akan mengembangkan kasus ini secara terus menerus, dengan harapan bisa mengungkap jaringan narkoba internasional,” kata Amrizal kepada wartawan di Stabat, Selasa (15/9).

Baca Juga:  Ratu Judi "Pi alias Pit" Sukses Kendalikan Bisnisnya di Langkat dan Medan Utara, Omzet Ratusan Juta per Hari

Fokus Bongkar Jaringan Lebih Besar

Menurut Amrizal, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengawasan yang dilakukan personel di lapangan, termasuk melalui pendekatan pemolisian masyarakat.

Ia menegaskan, proses pengembangan perkara akan terus dilakukan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.

“Kami sudah mengamankan beberapa wilayah di Kabupaten Langkat dan kini sedang fokus untuk mengungkap jaringan lebih besar,” ujarnya.

Upaya tersebut diarahkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang lebih besar.

Kapolres Minta Warga Aktif Melapor

Kapolres Langkat AKBP Hannry PH Tambunan mengapresiasi pengungkapan yang dilakukan Satres Narkoba. Ia menegaskan pemberantasan narkotika menjadi bagian dari komitmen jajarannya.

Baca Juga:  Diduga 'Asal Jadi', RCW Resmi Laporkan Proyek Jembatan Dinas SDABMBK Deli Serdang Senilai Rp 3,4 Miliar

“Ini bahagian dari bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa,” kata Hannry.

Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan dengan melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Hannry memastikan identitas masyarakat yang memberikan informasi akan dilindungi dan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Kami akan lindungi identitas pelapor dan tindaklanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya

Editor : Fadli

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan
Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar
Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Nama Eks Kadis PUTR Langkat Muncul Lagi, KPK Periksa Khairul Azmi dalam Kasus Ondim
Bebas Bersyarat Indra Kenz Dicabut, Remisi dan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Jadi Sorotan
KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN
Sidang Korupsi Langkat Bongkar Dugaan Pengaturan Proyek, Saksi Sebut Nama Ondim
Penahanan Syah Afandin Diperpanjang 30 Hari, KPK Masih Dalami Perkara Dugaan Korupsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01 WIB

KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Nama Eks Kadis PUTR Langkat Muncul Lagi, KPK Periksa Khairul Azmi dalam Kasus Ondim

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Bebas Bersyarat Indra Kenz Dicabut, Remisi dan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Jadi Sorotan

Terbaru

Hukum

Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:51 WIB