Cicilan Kekecewaan: Kritik atas Ambisi Rektor Dua Periode

- Pewarta

Rabu, 16 September 2026 - 14:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Surabaya, Langkatoday.com – Terkadang ambisi pribadi dapat membutakan realitas yang sedang terjadi, sehingga bagaimanapun caranya tujuan itu wajib diraihnya. Ayam ketika sudah kenyang dengan makanannya, dia akan merasa cukup dan akan mempersilahkan kawanan ayam lainnya untuk memakan sisa makanan yang masih ada. Berbeda dengan manusia, umumnya hewan selalu memikirkan untuk kejadian hari ini, dia tidak memikirkan ataupun memiliki masa lalu dan masa yang akan datang, sehingga itu yang membuatnya tidak lebih rakus daripada manusia.

Sayangnya, manusia dengan diberi kelebihan atas makhluk yang lain, berupa akal, mereka terlalu pandai untuk mengakali apa yang sudah berlalu, dan apa yang akan datang. Bisa jadi rekam jejak masa lalu dapat dihapusnya dengan kuasanya, dan prediksi yang akan terjadi pada masa depan, dapat pula dikendalikannya. Sebab, kebaikan yang tidak dapat diatur dengan baik, akan hancur dengan keburukan yang terstruktur.

Gelombang masa akan penolakannya menjadi rektor pada periode keduanya, adalah puncak kemarahan yang sulit diredamkan. Karena kejadian yang besar selalu bermula dengan berbagai cicilan-cicilan peristiwa yang mengecewakan.

Seorang pemimpin yang memang kompeten dalam apa yang dipimpinnya tentu tidak akan terjadi gejolak protes dari bawahannya. Dewasa ini terlalu banyak pemimpin tidak dapat mengukur kapasitas dirinya, itulah yang disebut dengan kebutaan hati. Buta hati jauh lebih berbahaya daripada buta mata. Sebab kebutaan hati kadang-kadang mematikan empati, sehingga kesalahan-kesalahan kecil yang alih-alih dapat diperbaiki, justru malah diabaikan begitu saja.

Salah satu daripada protes mahasiswa terhadap Prof Muzakki adalah diduga adanya perjanjian dibawah meja dengan Menteri Agama untuk menunda-nunda penggantian rektor, sehingga para wisudawan pada bulan Juli lalu tanda tangan pada ijazah mereka ditanda tangani oleh Plt Rektor. Benar saja setelah ditetapkannya Ketua PBNU yang baru, sekitar lebih kurang dua minggu setelahnya diputuskan pula siapa rektor Uinsa, yang mana dia adalah rektor lama yang berambisi duduk selama dua periode.

Baca Juga:  AMARA Sumut dan Mahasiswa USU Gelar Aksi di DPRD Sumut, Serahkan 11 Tuntutan untuk Pemerintah

Kedekatan Prof Muzakki dengan Menteri Agama, bukanlah sesuatu yang dapat disembunyikan lagi, sebab kemesraan mereka berdua sering di publikasikan pada akun pribadi Prof Muzakki sendiri, namun semenjak protes mahasiswa tepat pada hari ini, akun Prof Muzakki menghilang atau tidak dapat ditemukan, mungkin untuk menghindari ujaran-ujaran negatif yang dapat merugikan nama baiknya.

Prof Muzakki selain jabatannya sebagai rektor pada periode pertama, beliau adalah penggiat sosial di instagram yang seringkali membuat konten-konten edukatif tentang pendidikan, namun dari beberapa video beliau ada yang terkesan terlalu menjilat dengan Menteri Agama, sehingga ini memunculkan prasangka negatif terhadap periode kedua beliau sebagai rektor. Wallahu A’lam.

Akhir kata, tidak semua orang yang berilmu memiliki kebijaksanaan, karena kebijaksanaan hanya berada pada orang-orang yang mengetahui batas-batas kemampuan dirinya.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Bulan Tiorita: Dari Jalan Rusak hingga Penguatan Ekonomi, Pemerintahan Langkat Terus Bergerak
Ketika Bendahara Terlalu Banyak Bicara
Dunia dan Akhirat: Sebuah Relasi
HTML: Tulang Punggung Website Modern
Taktik ‘Siram-Menyiram’ di Langkat: Rahasia Sukses Bikin Suara Kritis Mendadak Serak
Merdeka yang Tertunda: Refleksi Kritis atas Makna Kemerdekaan Indonesia
Pangkalan Brandan Lautan Api: Ketika Rakyat Langkat Membakar Kilang Minyak demi Mempertahankan Kemerdekaan
Kasasi Ditolak, Alexander Halim Tetap Divonis 10 Tahun dalam Kasus Alih Fungsi Hutan Langkat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 19:28 WIB

Tiga Bulan Tiorita: Dari Jalan Rusak hingga Penguatan Ekonomi, Pemerintahan Langkat Terus Bergerak

Rabu, 16 September 2026 - 14:36 WIB

Cicilan Kekecewaan: Kritik atas Ambisi Rektor Dua Periode

Rabu, 16 September 2026 - 11:58 WIB

Ketika Bendahara Terlalu Banyak Bicara

Sabtu, 12 September 2026 - 07:07 WIB

Dunia dan Akhirat: Sebuah Relasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:42 WIB

HTML: Tulang Punggung Website Modern

Terbaru