Stabat, Langkatoday.com – Pernyataan Bripka Abdul Tamba, personel Satuan Sabhara Polres Langkat, yang sebelumnya viral karena menuding adanya aliran uang dari peredaran narkoba kepada oknum polisi, kini ditarik kembali oleh yang bersangkutan.
Dalam video klarifikasi yang disampaikan Selasa (15/9) sore, Abdul Tamba meminta maaf kepada masyarakat dan institusi Polri.
Ia mengaku narasi dalam video sebelumnya dibuat secara sengaja sebagai bentuk perlawanan karena dirinya tengah menghadapi perkara pelanggaran berat dan terancam diberhentikan dari kepolisian.
Abdul Tamba sebelumnya menyebut dalam video yang beredar bahwa seorang oknum polisi berinisial Ega diduga menerima setoran narkoba secara berkala dari seorang tahanan bernama Sitanggang, yang disebut berkaitan dengan bandar bernama Aseng.
Namun, dalam video klarifikasi, ia mengakui informasi tersebut tidak diketahuinya secara pasti.
“Saya mohon maaf atas video viral TikTok saya yang mengatakan bahwasanya si Ega menerima setoran sabu-sabu per 10 hari dari Sitanggang,” ujar Abdul Tamba.
Ia kemudian menjelaskan bahwa narasi tersebut merupakan bagian dari skenario yang dibuatnya bersama seorang tahanan untuk mengarahkan tudingan kepada Ega.
“Namun, sebenarnya kepastiannya saya tidak tahu dan tidak ada. Jadi, saya mohon maaf kepada seluruh netizen seluruh Indonesia,” katanya.

Mengaku Ingin Dipertahankan sebagai Polisi
Abdul Tamba juga mengakui sengaja membuat video tersebut hingga menjadi perhatian publik. Ia menyebut langkah itu dilakukan karena masih ingin dipertahankan sebagai anggota Polri.
Saat ini, Abdul Tamba diketahui tengah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang telah dijatuhkan terhadap dirinya.
Ia bahkan meminta Kapolri dan Kapolda Sumut mempertimbangkan pengaktifannya kembali.
“Kepada Bapak Kapolri dan Kapolda Sumut, saya minta tolong agar saya bisa diaktifkan kembali. Saya mohon maaf sekali lagi kepada seluruh netizen Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia,” ujarnya.
Ia juga menyatakan menarik kembali video TikTok yang sebelumnya viral.
Polda Sumut: Kasus Diproses di Langkat
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr Ferry Walintukan membenarkan adanya video klarifikasi yang dibuat Abdul Tamba.
Ferry mengatakan perkara tersebut sedang diproses di Polres Langkat. Ia juga menyebut video klarifikasi dibuat Abdul Tamba tanpa adanya paksaan dari pihak kepolisian.
“Iya, kasusnya diproses di Langkat. Setelah videonya yang pertama ramai, baru yang bersangkutan kembali membuat video klarifikasi lagi,” ujar Ferry.
Dengan adanya pencabutan pernyataan tersebut, tudingan mengenai dugaan aliran dana dari peredaran narkoba kepada oknum polisi tidak dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti. Penanganan dan verifikasi lebih lanjut menjadi kewenangan pihak yang menangani perkara.
Editor : Fadli













Komentar