Mesin Judi Dihancurkan Polres Langkat, Warganet Nyentil: CPU-nya Ikut Hancur atau Masih Utuh?

- Kontributor

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Kapolres Langkat menghancurkan mesin judi menggunakan martil besar (Foto: edit tim Langkatoday)

Kapolres Langkat menghancurkan mesin judi menggunakan martil besar (Foto: edit tim Langkatoday)

Stabat, Langkatoday.com – Pemusnahan mesin judi yang dilakukan Polres Langkat dalam rangka Rilis Akhir Tahun 2025 menuai sorotan warganet.

Bukan hanya diapresiasi, aksi tersebut juga memantik sentilan bernada satire di media sosial yang mempertanyakan sejauh mana barang bukti benar-benar dimusnahkan.

Salah satu unggahan yang ramai dibagikan menyebut, “Mesin judi dihancurkan mantap Polres Langkat. Tapi CPU-nya hancur juga nggak ya?” ungkap Permana yang disertai emoji tertawa dan mendapat belasan tanda suka serta beragam balasan dari pengguna lain, Jumat (2/1).

Warganet lain menimpali dengan nada serupa. Ada yang menyebut pemusnahan biasanya hanya menyasar bagian luar mesin.

Baca Juga:  Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa

“Udah pasti nggak, paling kaca sama tombol-tombolnya aja yang hancur,” tulis seorang pengguna.

 

View this post on Instagram

 

Komentar lain menyoroti nilai ekonomi perangkat tersebut dengan menyebut bahwa CPU merupakan bagian paling mahal dari mesin judi.

Rangkaian komentar itu memang dibungkus guyonan, namun dinilai mencerminkan keraguan publik terhadap transparansi pemusnahan barang bukti tindak pidana perjudian.

Warganet mempertanyakan apakah pemusnahan dilakukan secara menyeluruh atau sekadar simbolik untuk kepentingan seremonial.

Baca Juga:  Novel Baswedan Sebut Bos Komdigi Pemelihara Judol Belum Tersentuh

Sebagaimana diketahui, Polres Langkat sebelumnya memusnahkan sejumlah mesin judi menggunakan alat berat dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menindak tegas praktik perjudian di wilayah hukumnya.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Polres Langkat terkait detail teknis pemusnahan mesin judi tersebut, termasuk apakah seluruh komponen inti, seperti CPU, turut dimusnahkan.

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan
Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
PC HIMMAH Langkat Audiensi dengan Dinas Koperasi, Dukung Program Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 11:57 WIB

103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan

Kamis, 3 September 2026 - 10:56 WIB

Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa

Berita Terbaru