Geruduk Kementerian PU dan KPK, MADILOG Sumut Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp4 Miliar di Paluta

- Pewarta

Sabtu, 18 April 2026 - 07:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Jakarta, Langkatoday.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Berdialektika dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG SUMUT) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, Jumat (17/4).

Aksi ini merupakan buntut dari dugaan aroma korupsi pada proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan tersier irigasi di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, yang bersumber dari APBN.

Soroti Modus “Subkontrak Ilegal” pada Swakelola Tipe I

Massa aksi menyoroti adanya dugaan penyimpangan serius pada kegiatan yang berstatus Swakelola Tipe I. Secara aturan, proyek ini seharusnya dilaksanakan mandiri oleh instansi pemerintah terkait melalui Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan (OP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, MADILOG SUMUT membeberkan temuan lapangan yang mengindikasikan proyek tersebut justru disubkontrakkan secara ilegal kepada pihak ketiga hingga mencapai 40 persen dari total volume pekerjaan.

Baca Juga:  KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

“Kami menemukan sekitar 20 titik pekerjaan dengan nilai anggaran kurang lebih Rp200 juta per titik. Total akumulasi anggaran mencapai Rp4 miliar. Namun hasilnya memprihatinkan; banyak pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, bahkan terindikasi rusak dan tidak berfungsi,” tegas Habibi, koordinator aksi di depan gedung KPK RI.

Petani Jadi Korban, Kualitas Proyek Meragukan

Menurut massa aksi, kegagalan infrastruktur ini berdampak langsung pada kesejahteraan petani di Paluta. Irigasi yang seharusnya menjadi urat nadi pertanian justru dinilai gagal memberikan manfaat karena kualitas pengerjaan yang asal-asalan.

“Ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi soal nasib petani yang bergantung pada air irigasi. Proyek ini alih-alih meningkatkan produktivitas, justru hanya menghamburkan uang rakyat tanpa pertanggungjawaban,” tambah Habibi.

Baca Juga:  LHKPN 2025: Kekayaan Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony Meningkat Tajam

Dalam tuntutannya, MADILOG SUMUT menyampaikan poin-poin tegas kepada otoritas di Jakarta:

  1. Kepada KPK RI: Segera melakukan penyelidikan dan memanggil Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan, Satker OP, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab.
  2. Kepada Kementerian PU RI: Melakukan evaluasi total dan mencopot oknum pejabat terkait di lingkungan BBWS Sumatera II jika terbukti melakukan kelalaian atau pembiaran terhadap praktik subkontrak ilegal tersebut.

Massa menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mengancam akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka untuk “bersih-bersih” di tubuh BBWS Sumatera II tidak segera ditindaklanjuti.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan
Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar
Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Nama Eks Kadis PUTR Langkat Muncul Lagi, KPK Periksa Khairul Azmi dalam Kasus Ondim
Bebas Bersyarat Indra Kenz Dicabut, Remisi dan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Jadi Sorotan
KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN
Sidang Korupsi Langkat Bongkar Dugaan Pengaturan Proyek, Saksi Sebut Nama Ondim
Penahanan Syah Afandin Diperpanjang 30 Hari, KPK Masih Dalami Perkara Dugaan Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01 WIB

KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Nama Eks Kadis PUTR Langkat Muncul Lagi, KPK Periksa Khairul Azmi dalam Kasus Ondim

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Bebas Bersyarat Indra Kenz Dicabut, Remisi dan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Jadi Sorotan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:24 WIB

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Terbaru