Geruduk Kementerian PU dan KPK, MADILOG Sumut Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp4 Miliar di Paluta

- Kontributor

Sabtu, 18 April 2026 - 07:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Jakarta, Langkatoday.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Berdialektika dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG SUMUT) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, Jumat (17/4).

Aksi ini merupakan buntut dari dugaan aroma korupsi pada proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan tersier irigasi di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, yang bersumber dari APBN.

Soroti Modus “Subkontrak Ilegal” pada Swakelola Tipe I

Massa aksi menyoroti adanya dugaan penyimpangan serius pada kegiatan yang berstatus Swakelola Tipe I. Secara aturan, proyek ini seharusnya dilaksanakan mandiri oleh instansi pemerintah terkait melalui Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan (OP).

Namun, MADILOG SUMUT membeberkan temuan lapangan yang mengindikasikan proyek tersebut justru disubkontrakkan secara ilegal kepada pihak ketiga hingga mencapai 40 persen dari total volume pekerjaan.

Baca Juga:  Nasib Bobby Nasution Ditentukan Hasil Sidang Kasus Proyek Jalan Sumut

“Kami menemukan sekitar 20 titik pekerjaan dengan nilai anggaran kurang lebih Rp200 juta per titik. Total akumulasi anggaran mencapai Rp4 miliar. Namun hasilnya memprihatinkan; banyak pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, bahkan terindikasi rusak dan tidak berfungsi,” tegas Habibi, koordinator aksi di depan gedung KPK RI.

Petani Jadi Korban, Kualitas Proyek Meragukan

Menurut massa aksi, kegagalan infrastruktur ini berdampak langsung pada kesejahteraan petani di Paluta. Irigasi yang seharusnya menjadi urat nadi pertanian justru dinilai gagal memberikan manfaat karena kualitas pengerjaan yang asal-asalan.

“Ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi soal nasib petani yang bergantung pada air irigasi. Proyek ini alih-alih meningkatkan produktivitas, justru hanya menghamburkan uang rakyat tanpa pertanggungjawaban,” tambah Habibi.

Baca Juga:  KPK Bergerak! Kadisdik, Kadinkes hingga Ketua APDESI Langkat Dipanggil Terkait Kasus Syah Afandin

Dalam tuntutannya, MADILOG SUMUT menyampaikan poin-poin tegas kepada otoritas di Jakarta:

  1. Kepada KPK RI: Segera melakukan penyelidikan dan memanggil Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan, Satker OP, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab.
  2. Kepada Kementerian PU RI: Melakukan evaluasi total dan mencopot oknum pejabat terkait di lingkungan BBWS Sumatera II jika terbukti melakukan kelalaian atau pembiaran terhadap praktik subkontrak ilegal tersebut.

Massa menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mengancam akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka untuk “bersih-bersih” di tubuh BBWS Sumatera II tidak segera ditindaklanjuti.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri
KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar
Langkat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiorita Teken MoU Bersama Kejari, Kemenag, BPN dan BWI
Jelang Aksi 27 Agustus, Rekening Aktivis Rp80,9 Juta Ditunda, Pengamat Pertanyakan Dasar Hukumnya
Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Akui Dirinya dalam Rekaman Video Adegan Asusila, Kini Mengundurkan Diri
Dhody Thahir Disebut Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat, Polda Sumut Siapkan Pemanggilan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Rabu, 2 September 2026 - 04:44 WIB

8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:24 WIB

KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Langkat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiorita Teken MoU Bersama Kejari, Kemenag, BPN dan BWI

Berita Terbaru