KPK Bergerak! Kadisdik, Kadinkes hingga Ketua APDESI Langkat Dipanggil Terkait Kasus Syah Afandin

- Kontributor

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Jakarta, Langkatoday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin alias Ondim.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (21/7) di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2025–2026.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat tahun 2025–2026. Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara,” ujar Budi.

Dalam agenda pemeriksaan tersebut, KPK memanggil sejumlah pejabat aktif maupun mantan pejabat di lingkungan Pemkab Langkat, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Langkat Ilhamsyah Bangun, Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Armanila, mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Gembira Ginting, serta mantan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Syafriansyah Nasution.

Baca Juga:  Bang Ondim Ngopi di MOIZ Coffee, Borong 50 Botol Produk UMKM Lokal

Selain itu, penyidik juga memanggil Kepala Dinas Kesehatan Langkat Juliana, Direktur Produksi PT Langkat Nusantara Kepong berinisial ART atau perwakilannya, Direktur PT Cinta Karya Membangun berinisial IFN, Kepala Seksi pada Satpol PP Langkat Sapril Rinto Ritonga, serta Ketua DPC APDESI Kabupaten Langkat Hasan Basri.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan pada 2 Juli 2026.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Bupati Langkat saat itu, Syah Afandin, seorang aparatur sipil negara (ASN), serta lima pihak swasta.

Sehari setelah OTT, tepatnya pada 3 Juli 2026, KPK menetapkan Syah Afandin bersama mantan tim suksesnya pada Pilkada 2024, Yaqub Abdhal Al Mu’arif, sebagai tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Baca Juga:  Bisnis Online Diam-Diam dari Rumah? Kini Masuk Radar Sensus Ekonomi 2026

KPK menduga Syah Afandin menerima uang sekitar Rp800 juta dari total komitmen fee sebesar Rp1,117 miliar yang diberikan Yaqub.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan pemberian 80 proyek di Dinas Pendidikan dan lima proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.

Tak hanya itu, penyidik juga menduga Syah Afandin menerima gratifikasi senilai sekitar Rp3,5 miliar.

Dugaan gratifikasi tersebut berkaitan dengan pengisian jabatan camat, jabatan di Dinas Pendidikan, pengangkatan kepala sekolah SD dan SMP, hingga pengadaan seragam sekolah dasar.

Hingga kini, KPK masih terus mendalami aliran dana serta peran para pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan terhadap para saksi diharapkan dapat melengkapi alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri
Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Prabowo Yakin Indonesia Bangkit: Beberapa Tahun Lagi Tidak Akan Ada yang Bisa Bendung Kita
Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Kamis, 3 September 2026 - 04:06 WIB

Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal

Rabu, 2 September 2026 - 04:44 WIB

8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara

Selasa, 1 September 2026 - 15:55 WIB

Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Berita Terbaru