Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal

- Pewarta

Kamis, 3 September 2026 - 04:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Wamenkomdigi Nezar Patria saat menerima audiensi Indonesian Institute of Journalism (IIJ) bersama tim produksi film

Wamenkomdigi Nezar Patria saat menerima audiensi Indonesian Institute of Journalism (IIJ) bersama tim produksi film

Jakarta, Langkatoday.com – Film dinilai dapat menjadi medium literasi digital yang efektif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal, termasuk dampaknya terhadap korban, keluarga, dan lingkungan sosial.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengatakan, kekuatan cerita audiovisual dapat membantu masyarakat melihat secara lebih dekat proses seseorang terjerat pinjol ilegal hingga berbagai tekanan yang muncul setelahnya.

“Masyarakat bisa melihat bagaimana seseorang masuk ke dalam masalah, bagaimana tekanan berkembang, dan bagaimana dampaknya ikut dirasakan keluarga serta orang-orang di sekitarnya,” ujar Wamen Nezar saat menerima audiensi Indonesian Institute of Journalism (IIJ) bersama tim produksi film Menang untuk Kalah di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (31/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nezar Patria, pendekatan melalui film juga dapat membantu masyarakat memahami bahwa korban pinjol ilegal tidak selalu mengambil pinjaman untuk kebutuhan konsumtif.

Baca Juga:  Bisnis Online Diam-Diam dari Rumah? Kini Masuk Radar Sensus Ekonomi 2026

Kondisi darurat dan tekanan ekonomi dapat membuat seseorang mengambil keputusan dalam situasi yang sulit.

Ia mengapresiasi tim produksi film Menang untuk Kalah yang mengangkat persoalan pinjol ilegal melalui drama kehidupan sebuah keluarga.

Menurutnya, aspek keluarga penting ditampilkan karena praktik pinjol ilegal dapat memanfaatkan data dan profiling untuk memberikan tekanan kepada korban.

Tekanan tersebut, lanjutnya, tidak hanya dirasakan peminjam, tetapi dapat meluas kepada keluarga, teman, dan lingkungan sosial.

“Para korban pinjol ilegal harus menerima tekanan psikologis yang besar dan tagihan dengan bunga tinggi, bahkan sampai dipermalukan di lingkungannya,” tandas Wamenkomdigi.

Wamen Nezar menilai film tersebut berpotensi dikembangkan sebagai bagian dari kegiatan literasi digital dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat.

Pemutaran film dapat disertai diskusi di kampus, komunitas, maupun ruang publik untuk memperluas pembahasan mengenai keamanan digital dan literasi keuangan.

Baca Juga:  Ditanya Apakah Seskab Teddy Harus Pensiun Dini dari TNI, Ini Jawaban Menhan

Pendekatan tersebut diharapkan membuat pesan mengenai bahaya pinjol ilegal tidak berhenti pada tayangan film, tetapi dilanjutkan dengan pemahaman masyarakat mengenai cara menjaga keamanan data pribadi serta mengambil keputusan keuangan secara lebih bijak.

“Dengan cerita yang dekat dengan kehidupan masyarakat, pesan literasi digital dapat lebih mudah dipahami dan didiskusikan,” ujar Nezar Patria.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, industri kreatif, media, komunitas, dan pelaku ekosistem digital dapat memperluas jangkauan edukasi mengenai risiko pinjol ilegal.

Film Menang untuk Kalah dijadwalkan tayang di bioskop pada 14 November 2026. Film tersebut dibintangi Surya Saputra dan Lulu Tobing, serta melibatkan Jujur Prananto sebagai penulis naskah dan Hasto Broto sebagai sutradara.

Editor : Fadli

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wacana Siswa Tidak Naik Kelas Mulai 2027, Mendikdasmen: Perlu Kajian Akademik
Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
MK Ungkap Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran
Pertamina Sebut Harga Pertamax Indonesia Lebih Murah dari Sejumlah Negara ASEAN
Prabowo Salami SBY, tapi Tak Terlihat Salami Jokowi di HUT ke-81 TNI
Letjen Lucky Avianto Komandan Upacara HUT ke-81 TNI, Jenderal Kopassus Pemburu KKB
KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN
Penahanan Syah Afandin Diperpanjang 30 Hari, KPK Masih Dalami Perkara Dugaan Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Wacana Siswa Tidak Naik Kelas Mulai 2027, Mendikdasmen: Perlu Kajian Akademik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:38 WIB

MK Ungkap Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Pertamina Sebut Harga Pertamax Indonesia Lebih Murah dari Sejumlah Negara ASEAN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Prabowo Salami SBY, tapi Tak Terlihat Salami Jokowi di HUT ke-81 TNI

Terbaru