Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa

- Pewarta

Kamis, 3 September 2026 - 10:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Kantor Sarpras Satlantas Polres Langkat, Foto: Langkatoday.com

Kantor Sarpras Satlantas Polres Langkat, Foto: Langkatoday.com

Stabat, Langkatoday.com – Sejumlah masyarakat Kabupaten Langkat mengeluhkan pelayanan perpanjangan SIM golongan tertentu yang disebut mengharuskan pemohon datang ke Sarpras di kawasan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Keluhan terutama datang dari pemegang SIM A Umum, B1 dan B2 yang masa berlakunya segera berakhir.

Warga menilai kebijakan tersebut memberatkan karena harus menempuh jarak cukup jauh, sekaligus mengeluarkan biaya transportasi dan kehilangan waktu bekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang warga asal Kecamatan Besitang yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku terkejut setelah mengetahui perpanjangan SIM miliknya tidak lagi dilakukan di Sarpras Satlantas Polres Langkat.

Baca Juga:  Ratu Judi "Pi alias Pit" Sukses Kendalikan Bisnisnya di Langkat dan Medan Utara, Omzet Ratusan Juta per Hari

“Selama ini kami mengurus perpanjangan SIM di Sarpras Satlantas Polres Langkat. Makanya saya kaget ketika mengetahui sekarang harus ke Tanjung Morawa,” ujarnya kepada awak media di Stabat, Rabu (2/9).

Menurutnya, persoalan tersebut cukup dirasakan para sopir yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan di jalan.

“Untuk memperpanjang SIM saja kami harus mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi dan kehilangan waktu bekerja. Bagi kami yang bekerja sebagai sopir, waktu itu sangat berharga,” katanya.

Ia berharap ada penjelasan resmi mengenai dasar kebijakan tersebut dan alasan pelayanan perpanjangan SIM golongan tertentu tidak dapat dilakukan di wilayah hukum Polres Langkat.

Baca Juga:  Video Oknum Polisi Tanpa Helm Bersama Turis Jadi Sorotan, Ini Respons Kasat Lantas Langkat

Kasat Lantas Belum Berikan Tanggapan

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Langkat Iptu Faradhila Lova Ayuningsih, S.Tr.K., S.I.K., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait keluhan tersebut hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.

Konfirmasi dilakukan untuk memastikan mekanisme perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 serta apakah pemohon dari Langkat memang diwajibkan mengurusnya di Sarpras Tanjung Morawa.

Masyarakat berharap pihak terkait memberikan penjelasan dan memastikan pelayanan administrasi SIM tetap mudah dijangkau warga.

Editor : Fadli

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender
Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder, Tim Provinsi Turun Survei
Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB