Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa

- Pewarta

Kamis, 3 September 2026 - 10:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Kantor Sarpras Satlantas Polres Langkat, Foto: Langkatoday.com

Kantor Sarpras Satlantas Polres Langkat, Foto: Langkatoday.com

Stabat, Langkatoday.com – Sejumlah masyarakat Kabupaten Langkat mengeluhkan pelayanan perpanjangan SIM golongan tertentu yang disebut mengharuskan pemohon datang ke Sarpras di kawasan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Keluhan terutama datang dari pemegang SIM A Umum, B1 dan B2 yang masa berlakunya segera berakhir.

Warga menilai kebijakan tersebut memberatkan karena harus menempuh jarak cukup jauh, sekaligus mengeluarkan biaya transportasi dan kehilangan waktu bekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang warga asal Kecamatan Besitang yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku terkejut setelah mengetahui perpanjangan SIM miliknya tidak lagi dilakukan di Sarpras Satlantas Polres Langkat.

Baca Juga:  Janji Klarifikasi Belum Terpenuhi, Integritas Presma ZU Dipertanyakan Mahasiswa

“Selama ini kami mengurus perpanjangan SIM di Sarpras Satlantas Polres Langkat. Makanya saya kaget ketika mengetahui sekarang harus ke Tanjung Morawa,” ujarnya kepada awak media di Stabat, Rabu (2/9).

Menurutnya, persoalan tersebut cukup dirasakan para sopir yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan di jalan.

“Untuk memperpanjang SIM saja kami harus mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi dan kehilangan waktu bekerja. Bagi kami yang bekerja sebagai sopir, waktu itu sangat berharga,” katanya.

Ia berharap ada penjelasan resmi mengenai dasar kebijakan tersebut dan alasan pelayanan perpanjangan SIM golongan tertentu tidak dapat dilakukan di wilayah hukum Polres Langkat.

Baca Juga:  Monyet Liar Teror Pangkalan Brandan, 3 Orang Dirawat, Ada yang Kritis

Kasat Lantas Belum Berikan Tanggapan

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Langkat Iptu Faradhila Lova Ayuningsih, S.Tr.K., S.I.K., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait keluhan tersebut hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.

Konfirmasi dilakukan untuk memastikan mekanisme perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 serta apakah pemohon dari Langkat memang diwajibkan mengurusnya di Sarpras Tanjung Morawa.

Masyarakat berharap pihak terkait memberikan penjelasan dan memastikan pelayanan administrasi SIM tetap mudah dijangkau warga.

Editor : Fadli

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar
Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
MK Ungkap Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran
Pertamina Sebut Harga Pertamax Indonesia Lebih Murah dari Sejumlah Negara ASEAN
Prabowo Salami SBY, tapi Tak Terlihat Salami Jokowi di HUT ke-81 TNI
Letjen Lucky Avianto Komandan Upacara HUT ke-81 TNI, Jenderal Kopassus Pemburu KKB
KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN
Penahanan Syah Afandin Diperpanjang 30 Hari, KPK Masih Dalami Perkara Dugaan Korupsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:38 WIB

MK Ungkap Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Pertamina Sebut Harga Pertamax Indonesia Lebih Murah dari Sejumlah Negara ASEAN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Prabowo Salami SBY, tapi Tak Terlihat Salami Jokowi di HUT ke-81 TNI

Terbaru

Hukum

Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:51 WIB