Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Akui Dirinya dalam Rekaman Video Adegan Asusila, Kini Mengundurkan Diri

- Pewarta

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Jakarta, Langkatoday.com – Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Setda Sumbar) Cerry M., S.T., M.M. mengakui dirinya merupakan salah satu orang yang terdapat dalam video viral yang diduga memuat adegan asusila.

Pengakuan tersebut disampaikan setelah pejabat yang bersangkutan dipanggil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk memberikan klarifikasi terkait rekaman yang beredar di media sosial.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi, mengatakan pihaknya langsung memanggil pejabat tersebut setelah menerima rekaman yang beredar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” kata Arry, Senin (24/8).

Menurut Arry, berdasarkan hasil klarifikasi awal yang dilakukan bersama Asisten II Setda Sumbar, pejabat yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro PBJ tersebut mengakui dirinya ada dalam rekaman.

Baca Juga:  Dosen Institut Kesehatan Helvetia Tanam Pohon di Deli Serdang, Gaungkan Gerakan Indonesia Sehat

“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, Arry menegaskan persoalan tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk menelusuri fakta dan keterangan terkait rekaman tersebut.

Tim tersebut diketuai Sekda Sumbar dengan anggota Inspektur, Kepala BKD, dan Asisten II selaku atasan langsung pejabat yang bersangkutan.

“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Arry menyebut pejabat tersebut juga telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kepala Biro PBJ Setda Sumbar.

Baca Juga:  Gelondongan Kayu Milik PT Tanjung Timberindo Industry Masih Tanda Tanya, Dinas Kehutanan Sumut: Kayu Asal Maluku

Perkembangan persoalan itu telah dilaporkan kepada Gubernur Sumbar. Selanjutnya, Gubernur mengarahkan agar penanganannya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Arry menegaskan, Pemprov Sumbar akan mengambil tindakan berdasarkan hasil pemeriksaan. Jika ditemukan pelanggaran disiplin sebagai PNS, sanksi akan diberikan sesuai peraturan.

“Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak terburu-buru membuat kesimpulan terkait video yang beredar. Menurutnya, seluruh fakta perlu diperiksa terlebih dahulu untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.

“Kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi. Pemerintah akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan
Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar
Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Nama Eks Kadis PUTR Langkat Muncul Lagi, KPK Periksa Khairul Azmi dalam Kasus Ondim
Bebas Bersyarat Indra Kenz Dicabut, Remisi dan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Jadi Sorotan
KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN
Sidang Korupsi Langkat Bongkar Dugaan Pengaturan Proyek, Saksi Sebut Nama Ondim
Penahanan Syah Afandin Diperpanjang 30 Hari, KPK Masih Dalami Perkara Dugaan Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01 WIB

KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Nama Eks Kadis PUTR Langkat Muncul Lagi, KPK Periksa Khairul Azmi dalam Kasus Ondim

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Bebas Bersyarat Indra Kenz Dicabut, Remisi dan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Jadi Sorotan

Terbaru

Hukum

Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:51 WIB