Nasib Bobby Nasution Ditentukan Hasil Sidang Kasus Proyek Jalan Sumut

- Kontributor

Selasa, 11 November 2025 - 10:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA, LANGKATODAY – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengusutan dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (BN) dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan provinsi akan menunggu hasil akhir persidangan.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan proses hukum masih berjalan, dan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyerahkan laporan resmi kepada pimpinan KPK setelah persidangan rampung.

“Persidangannya belum selesai, ya. Laporan terkait persidangan itu setelah selesai seperti halnya laporan perkembangan penyidikan. Karena tentunya kalau sidangnya masih berjalan, putusannya belum ada. Nanti tunggu putusannya,” ujar Asep dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa (11/11).

Asep menambahkan, tindak lanjut KPK terhadap kasus tersebut akan ditentukan setelah laporan hasil penuntutan diserahkan oleh JPU.

“Tunggu sampai persidangannya selesai, nanti akan ada laporan dari jaksa terkait pelaksanaan persidangan,” pungkasnya.

Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Sumut

Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan beberapa pihak dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek peningkatan jalan provinsi.

Baca Juga:  Polda Sumut Berhasil Bongkar 72 Kg Sabu di Gudang Rumah dan Mobil

Pada Rabu (5/11/2025), tim jaksa telah membacakan tuntutan terhadap dua terdakwa, yakni:

  • Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group, dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 6 bulan kurungan.
  • Rayhan Dulasmi Piliang, Direktur PT Rona Namora, dituntut 2,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sementara itu, beberapa pejabat aktif Pemprov Sumut juga bakal segera menjalani sidang, termasuk:

  • Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, yang dikenal sebagai anak buah sekaligus orang dekat Bobby Nasution.
  • Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua.
  • Heliyanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumut.

Pengamat Hukum Desak KPK Transparan

Pengamat hukum dan antikorupsi dari Universitas Medan Area, Dr. Reza Harahap, menilai KPK harus membuka perkembangan kasus secara transparan kepada publik, mengingat posisi kepala daerah yang sedang menjabat.

Baca Juga:  Puluhan Warga Poncowarno Geruduk Kantor Bupati, Tagih Janji Ganti Rugi Lahan USU yang Mandek 40 Tahun

“KPK perlu menjelaskan sejauh mana indikasi keterlibatan pejabat struktural di bawah Gubernur, agar publik tidak berspekulasi. Proses hukum harus dijaga independensinya,” ujarnya kepada redaksi, Selasa malam (11/11).

Reza juga menegaskan, jika memang ada aliran dana atau komunikasi yang mengarah pada pengaruh kepala daerah, KPK wajib menindaklanjuti secara objektif.

“Tidak boleh ada perlakuan istimewa. Kalau ada bukti kuat, harus diproses seperti tersangka lain,” tegasnya.

Catatan Publik: Transparansi dan Akuntabilitas

Kasus proyek jalan provinsi ini menjadi perhatian publik, karena sektor infrastruktur merupakan salah satu prioritas utama Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Bobby Nasution.

Publik pun menunggu apakah penyidikan lanjutan akan menyeret pejabat lain di lingkungan Pemprov Sumut.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri
Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Prabowo Yakin Indonesia Bangkit: Beberapa Tahun Lagi Tidak Akan Ada yang Bisa Bendung Kita
Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Rabu, 2 September 2026 - 04:44 WIB

8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara

Selasa, 1 September 2026 - 15:55 WIB

Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Berita Terbaru