Gandeng Kejati Sumut, Syah Afandin Perkuat Tameng Hukum dan Komitmen Good Governance di Langkat

- Kontributor

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Pemerintah Kabupaten Langkat terus bergerak memperketat pengawasan hukum di internal birokrasi. Guna memastikan seluruh program pembangunan berjalan di koridor yang bersih, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menggelar pertemuan strategis dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Muhibuddin, S.H., M.H., di Kantor Kejati Sumut, Medan, Kamis (18/6).

Pertemuan ini menjadi langkah preventif Pemkab Langkat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari celah pelanggaran administrasi maupun hukum.

Sinergi Pejabat Teras Lintas Lembaga

Agenda penting ini dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi korps adhyaksa dan pemkab, di antaranya:

  • Amril, SH, M.AP (Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat)
  • Asbach, SH (Kepala Kejaksaan Negeri Langkat)
  • Herlina Setyorini, SH, MH (Asisten Pembinaan Kejati Sumut)
  • Agung Ardyanto, SH (Asisten Pengawasan Kejati Sumut)
  • Rizaldi, SH, MH (Kasi Penkum Kejati Sumut)
Baca Juga:  Bupati Langkat Jadi Tersangka, KPK Amankan Aset Bernilai Miliaran Rupiah

Minta Pendampingan Hukum Agar OPD Tak Salah Melangkah

Bupati Syah Afandin menegaskan, kunjungan ini merupakan bukti keseriusannya untuk mencetak rapor pemerintahan yang bersih (clean government) di akhir masa kepemimpinannya. Ia berharap Kejati Sumut tidak ragu memberikan masukan konstruktif serta pertimbangan hukum jika ada kebijakan daerah yang dinilai rawan.

“Saya ingin di bawah kepemimpinan saya, Kabupaten Langkat dapat menciptakan pemerintahan yang lebih baik, bersih, transparan, serta maksimal dalam pelayanan masyarakat,” ujar pria yang akrab disapa Ondim tersebut.

Ia menambahkan bahwa peran kejaksaan dalam memberikan Bantuan Hukum dan Pertimbangan Hukum sangat krusial bagi para kepala dinas (OPD) agar tidak tersandung masalah hukum di kemudian hari akibat ketidaktahuan regulasi.

Baca Juga:  LSM GEMPUR Murka! Skandal Koperasi Langkat Disebut Pembodohan Publik, Ribuan Korban Teriak Minta Keadilan

Kejati Sumut Siap Kawal Kebijakan Pemkab

Merespons komitmen tersebut, Kajati Sumut Muhibuddin menyambut hangat keterbukaan Pemerintah Kabupaten Langkat. Menurutnya, kolaborasi aktif antara kepala daerah dan aparat penegak hukum (APH) merupakan resep utama dalam mewujudkan birokrasi yang berintegritas.

“Kejati Sumut siap mendukung penuh pemerintah daerah melalui fungsi dan kewenangan hukum yang kami miliki. Sinergi yang kuat adalah kunci utama untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Muhibuddin.

Melalui kemitraan strategis ini, Pemkab Langkat optimistis setiap penyerapan anggaran dan eksekusi program strategis daerah ke depan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata tanpa hambatan hukum.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri
KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar
Langkat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiorita Teken MoU Bersama Kejari, Kemenag, BPN dan BWI
Jelang Aksi 27 Agustus, Rekening Aktivis Rp80,9 Juta Ditunda, Pengamat Pertanyakan Dasar Hukumnya
Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Akui Dirinya dalam Rekaman Video Adegan Asusila, Kini Mengundurkan Diri
Dhody Thahir Disebut Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat, Polda Sumut Siapkan Pemanggilan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Rabu, 2 September 2026 - 04:44 WIB

8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:24 WIB

KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Langkat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiorita Teken MoU Bersama Kejari, Kemenag, BPN dan BWI

Berita Terbaru