Bupati Langkat Jadi Tersangka, KPK Amankan Aset Bernilai Miliaran Rupiah

- Kontributor

Sabtu, 4 Juli 2026 - 03:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat, Syah Afandin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti dengan nilai yang cukup besar.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan salah satu barang bukti yang diamankan berupa 55 keping logam yang diduga platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram dari kendaraan milik Syah Afandin.

“Sebanyak 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kilogram ditemukan di mobil SAF,” ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7).

Baca Juga:  Kepala BGN Dadan Hindayana Bangga, 60 Persen Pegawai SPPG Bisa Beli Motor Berkat MBG

KPK menyebut logam tersebut masih akan diperiksa lebih lanjut oleh ahli untuk memastikan jenis dan keasliannya.

Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp100 juta dari Syah Afandin, serta uang dalam berbagai mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp1,22 miliar, yang terdiri dari 66.950 Dolar Singapura (SGD), 11.518 Ringgit Malaysia (RM), dan uang tunai Rp244,7 juta.

Baca Juga:  Warga Terendam Banjir Parah di Langkat, Bupatinya Malah Pilih Hadir Acara Penghargaan di Medan

Tak hanya itu, KPK turut menyita dua rekening bank atas nama Syah Afandin dengan total saldo sekitar Rp2,27 miliar, serta sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

KPK menyatakan kasus ini berawal dari dugaan suap terkait pelaksanaan proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Penyidik masih terus mendalami asal-usul seluruh aset dan barang bukti yang disita, termasuk kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Langkat tersebut.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Prabowo Bicara MBG di Forum Rusia, Media Rusia Soroti Kasus Dugaan Keracunan
Xanana Gusmão Kagumi Pemerataan Pembangunan Era Jokowi, Sebut Visinya Melampaui Jawa
Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Smartboard
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:46 WIB

Usai Prabowo Bicara MBG di Forum Rusia, Media Rusia Soroti Kasus Dugaan Keracunan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:34 WIB

Xanana Gusmão Kagumi Pemerataan Pembangunan Era Jokowi, Sebut Visinya Melampaui Jawa

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Kamis, 3 September 2026 - 04:06 WIB

Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal

Rabu, 2 September 2026 - 04:44 WIB

8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara

Berita Terbaru