LSM GEMPUR Murka! Skandal Koperasi Langkat Disebut Pembodohan Publik, Ribuan Korban Teriak Minta Keadilan

- Kontributor

Minggu, 29 Juni 2025 - 21:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

STABAT (Langkatoday) – Ketua Umum LSM GEMPUR (Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat), Bagus Abdul Halim, SE, mengeluarkan pernyataan keras menanggapi skandal penggelapan dana nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri yang diduga melibatkan Dedek Pradesa, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Langkat sekaligus anggota DPRD Langkat.

Dalam konferensi pers di Kantor DPP LSM GEMPUR, Jalan HM Yamin No. 224 BE, Medan, Bagus menyebut peristiwa ini sebagai bentuk eksploitasi terhadap kepercayaan rakyat dan pembodohan publik berskala besar.

“Kami dari DPP LSM GEMPUR mengutuk keras praktik tipu-tipu ini! Masyarakat dijanjikan imbal hasil tinggi, tetapi ketika jatuh tempo, uang tidak dikembalikan. Janji palsu yang menyengsarakan rakyat!” tegas Bagus.

Gunung Es: Ribuan Korban Diduga Terjerat

Bagus mengungkap bahwa dugaan penggelapan ini bukan kasus kecil. Informasi dari jaringan LSM GEMPUR di lapangan menyebutkan, di satu dusun saja terdapat hingga 7 korban. Jika dikalkulasikan dengan jumlah dusun dan kecamatan di Langkat, angka korban bisa mencapai ribuan, termasuk di wilayah Binjai dan Hamparan Perak.

Baca Juga:  Drama Urine "Bening": Polisi Ralat Status Narkoba Pengemudi Seksi yang Tabrak Warung di Binjai

“Rakyat menabung dari hasil jerih payah, demi masa depan. Tapi justru dihianati oleh pengelola koperasi yang berpolitik. Ini kejahatan moral dan ekonomi!” tambahnya.

Uang Nasabah Mengalir ke Aset Pribadi?

LSM GEMPUR juga merespons kesaksian mengejutkan dari mantan manajer koperasi, Trydarma Yoga, yang kini menjadi tersangka penggelapan dana Rp3,2 miliar. Dalam keterangannya kepada media (16/6), Trydarma mengaku mentransfer seluruh dana nasabah ke rekening Dedek Pradesa, istrinya, dan kerabatnya.

Dana itu diduga digunakan untuk membangun dan membeli sejumlah aset pribadi, antara lain:

  • Tanah & bangunan di Stabat, Hinai, dan Kota Datar

  • Ruko di Jl HM Arif, Wampu, dan Pasar 2,5

  • Properti atas nama Adi Susanto, ayah Dedek Pradesa

  • Usaha pribadi: café, toko roti, pabrik paving block, pembibitan akasia

“Kalau data ini benar, maka penggelapan ini sudah sangat terstruktur dan disengaja. Ini bukan sekadar salah kelola, tapi sistematis!” kata Bagus geram.

Baca Juga:  Lapor Anak Dipukul, Malah Diminta Bayar Berkali-Kali! Dugaan Pungli Polisi di Langkat Disorot

Desak KPK & Kejaksaan Bertindak, Gerindra Harus Evaluasi Dedek

LSM GEMPUR mendesak agar KPK dan Kejaksaan segera turun tangan mengusut tuntas skandal ini, tidak hanya berhenti pada Trydarma Yoga.

“Jangan hanya pionnya yang dikorbankan, aktor utamanya harus dibongkar! Kalau tidak, ini hanya drama murahan,” katanya.

Selain itu, GEMPUR juga menuntut agar DPP Partai Gerindra dan DPD Sumut segera mengevaluasi posisi Dedek Pradesa sebagai Ketua DPC Gerindra Langkat.

“Ini mencoreng nama besar Partai Gerindra yang mengusung Presiden Prabowo. Kalau partai serius bela rakyat, jangan biarkan kader yang diduga menyengsarakan rakyat terus duduk di kursi empuk,” pungkasnya.

Sidang Pleidoi Trydarma Digelar 30 Juni 2025

Sidang lanjutan atas Trydarma Yoga dijadwalkan berlangsung Senin, 30 Juni 2025, di Pengadilan Negeri Langkat dengan agenda pembacaan pleidoi (pembelaan). LSM GEMPUR menegaskan akan mengawal proses hukum ini sampai tuntas.

“Rakyat butuh keadilan, bukan ilusi! Kami tidak akan tinggal diam,” tutup Bagus Abdul Halim.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri
KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar
Langkat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiorita Teken MoU Bersama Kejari, Kemenag, BPN dan BWI
Jelang Aksi 27 Agustus, Rekening Aktivis Rp80,9 Juta Ditunda, Pengamat Pertanyakan Dasar Hukumnya
Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Akui Dirinya dalam Rekaman Video Adegan Asusila, Kini Mengundurkan Diri
Dhody Thahir Disebut Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat, Polda Sumut Siapkan Pemanggilan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Rabu, 2 September 2026 - 04:44 WIB

8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:24 WIB

KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Langkat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiorita Teken MoU Bersama Kejari, Kemenag, BPN dan BWI

Berita Terbaru