THM Blue Night Masih Bandel, Pemkab Langkat Akhirnya Turun Tangan

- Kontributor

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Pemerintah Kabupaten Langkat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus mengambil langkah tegas terhadap keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night yang dilaporkan masih beroperasi meski izin operasionalnya telah dicabut.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, di Ruang Kerja Plt. Bupati Langkat, Senin (20/7).

Rapat dihadiri Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, perwakilan Kejaksaan Negeri Langkat, unsur TNI, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat telah beberapa kali mencabut izin operasional THM Blue Night. Namun, tempat hiburan tersebut disebut masih tetap beroperasi dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Plt. Bupati Langkat menegaskan langkah awal yang akan dilakukan pemerintah adalah melakukan penyegelan terhadap lokasi.

“Langkah pertama yang akan kita lakukan adalah penyegelan. Setelah itu saya akan berkoordinasi dengan Bapak Gubernur Sumatera Utara untuk meminta arahan mengenai langkah selanjutnya,” ujar Tiorita.

Ia menekankan seluruh proses penertiban harus dilakukan berdasarkan ketentuan hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Menurutnya, setiap keputusan pemerintah harus memiliki dasar hukum yang kuat sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan menyatakan pihaknya siap mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Langkat, termasuk memberikan pengamanan kepada Satpol PP dalam proses penertiban.

“Kami mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Langkat. Polres Langkat siap membantu pengamanan dan berkoordinasi dengan Polres Binjai apabila diperlukan,” katanya.

Baca Juga:  Didakwa Rugikan Negara Rp263 Miliar, Empat Terdakwa Korupsi Ajukan Perlawanan ke Jaksa

Hal senada disampaikan Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda yang menegaskan kesiapan jajarannya bersinergi selama seluruh tindakan dilakukan sesuai ketentuan hukum.

Di akhir rapat, Tiorita kembali mengingatkan agar seluruh pihak mengedepankan supremasi hukum dalam setiap kebijakan yang diambil.

“Semua tindakan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika masih ada kekurangan dari sisi administrasi maupun dasar hukum, saya minta agar dikaji kembali sehingga keputusan yang diambil benar-benar memiliki landasan hukum yang kuat,” tegasnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat bersama Forkopimda Plus menegaskan komitmen untuk menyelesaikan persoalan THM Blue Night secara bertahap, tegas, dan sesuai mekanisme hukum, demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat Kabupaten Langkat.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri
KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar
Langkat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiorita Teken MoU Bersama Kejari, Kemenag, BPN dan BWI
Jelang Aksi 27 Agustus, Rekening Aktivis Rp80,9 Juta Ditunda, Pengamat Pertanyakan Dasar Hukumnya
Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Akui Dirinya dalam Rekaman Video Adegan Asusila, Kini Mengundurkan Diri
Dhody Thahir Disebut Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat, Polda Sumut Siapkan Pemanggilan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Rabu, 2 September 2026 - 04:44 WIB

8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:24 WIB

KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Langkat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiorita Teken MoU Bersama Kejari, Kemenag, BPN dan BWI

Berita Terbaru