Presiden Prabowo Perintahkan Menkeu Purbaya untuk Copot Dirjen Bea Cukai, Begini Respons KPK

- Pewarta

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Jakarta, Langkatoday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait pernyataan keras Presiden Prabowo Subianto yang meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencopot Direktur Jenderal Bea dan Cukai apabila dinilai tidak mampu membenahi berbagai persoalan di institusi tersebut.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai pernyataan Presiden menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung pemberantasan korupsi dan pembenahan birokrasi, khususnya di sektor kepabeanan yang belakangan kembali menjadi sorotan publik.

“Komitmen Presiden terhadap pemberantasan korupsi sangat tinggi. Itu bentuk ketegasan agar seluruh jajaran bekerja maksimal dan tidak main-main,” ujar Setyo kepada wartawan di Anyer, Banten, Kamis (21/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Setyo menegaskan persoalan pergantian pejabat merupakan kewenangan penuh pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan. KPK, kata dia, fokus pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga:  Skandal "Sparepart KW" di PT Inalum: Mafia Vendor Diduga Main Mata dengan Orang Dalam, RCW Desak KPK Turun Tangan!

Pernyataan Presiden Prabowo sebelumnya menjadi perhatian publik setelah disampaikan secara terbuka dalam rapat paripurna DPR saat membahas kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal nasional.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama

Di hadapan anggota dewan, Prabowo secara tegas meminta Menteri Keuangan tidak ragu mengganti pimpinan Bea Cukai jika dinilai gagal memperbaiki berbagai persoalan yang selama ini merugikan negara.

“Saya ingatkan kembali, Bea Cukai harus diperbaiki. Kalau pimpinan tidak mampu, segera diganti. Jangan jadi pemerintah yang santai dan leha-leha,” tegas Prabowo.

Pernyataan itu muncul di tengah mencuatnya dugaan aliran suap yang menyeret nama pucuk pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam persidangan kasus korupsi PT Blueray Cargo di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Juga:  Kajati Sumut Lantik Kajari Madina dan Dua Koordinator Baru

Dalam persidangan tersebut, jaksa KPK mengungkap adanya dugaan pemberian uang ratusan ribu dolar Singapura yang disebut menggunakan kode khusus untuk pejabat Bea Cukai.

KPK kini mengaku masih mendalami fakta-fakta yang muncul di persidangan dan memastikan seluruh informasi akan dikaji secara hati-hati sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap menjalankan arahan Presiden apabila evaluasi nantinya menunjukkan perlunya pergantian pimpinan di lingkungan Bea dan Cukai.

“Nanti kita lihat hasil evaluasinya. Kalau memang ada perintah dan diperlukan, tentu akan kami tindak lanjuti,” ujar Purbaya.

Kasus ini pun kembali memunculkan sorotan publik terhadap integritas lembaga kepabeanan dan tuntutan agar pemerintah benar-benar serius membersihkan praktik korupsi di sektor strategis tersebut.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan
Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar
Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Nama Eks Kadis PUTR Langkat Muncul Lagi, KPK Periksa Khairul Azmi dalam Kasus Ondim
Bebas Bersyarat Indra Kenz Dicabut, Remisi dan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Jadi Sorotan
KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN
Sidang Korupsi Langkat Bongkar Dugaan Pengaturan Proyek, Saksi Sebut Nama Ondim
Penahanan Syah Afandin Diperpanjang 30 Hari, KPK Masih Dalami Perkara Dugaan Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01 WIB

KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Nama Eks Kadis PUTR Langkat Muncul Lagi, KPK Periksa Khairul Azmi dalam Kasus Ondim

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Bebas Bersyarat Indra Kenz Dicabut, Remisi dan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Jadi Sorotan

Terbaru

Hukum

Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:51 WIB