Drama Urine “Bening”: Polisi Ralat Status Narkoba Pengemudi Seksi yang Tabrak Warung di Binjai

- Pewarta

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Binjai, Langkatoday.com – Kasus kecelakaan viral yang melibatkan mobil Honda Brio BK 1799 RAA di Pasar Kaget, Kota Binjai, Sumatera Utara, memasuki babak baru yang penuh tanda tanya. Pihak kepolisian mengeluarkan dua keterangan berbeda dalam kurun waktu beberapa jam terkait kondisi sang pengemudi bernama Wike Rahayu.

Awalnya, pada Senin (16/3) siang, Kasi Humas Polres Binjai menyatakan Wike terindikasi positif amfetamin. Namun, sore harinya, hasil tersebut diralat menjadi negatif dalam sebuah konferensi pers yang menunjukkan sampel urine berwarna putih bening.

Inkonsistensi Keterangan Polisi

Klarifikasi mendadak ini memicu kebingungan publik. Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, menyebut pihaknya berpegang pada hasil pemeriksaan terbaru yang dilakukan oleh tim Dokkes.

“Saya belum bisa menjawab adanya awal indikasi positif. Yang bisa menyatakan positif-negatif itu ahli, namanya Dokkes,” ujar Ismail, Selasa (17/3).

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Binjai, AKP Indra Jansen Girsang, berdalih bahwa hasil pemeriksaan awal pada dini hari pasca-kejadian menunjukkan hasil yang “samar-samar”. Hal itulah yang mendasari dilakukannya tes ulang pada Senin petang di hadapan media.

Kecelakaan Beruntun dan Korban Luka

Meski fokus publik sempat teralihkan oleh isu narkoba dan penampilan pengemudi yang dinilai seksi, dampak kecelakaan tersebut cukup fatal. Mobil yang dikendarai Wike menabrak empat kios secara beruntun.

“Ini kecelakaan tunggal, namun menabrak beberapa kios secara beruntun dan mengakibatkan lima orang luka-luka. Saat ini dua korban masih dalam penanganan medis di RS Djoelham,” jelas AKP Indra.

Baca Juga:  Sergai Darurat Narkoba: Razia Gabungan Sasar THM, 50 Pengunjung Positif Narkoba dan Banyak Kafe Tak Berizin

Upaya Damai di Tengah Kelalaian

Wike diketahui berkendara tanpa dilengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM). Meski ada unsur kelalaian yang mengakibatkan luka pada orang lain, Satlantas Polres Binjai justru mengarahkan kasus ini pada jalur Restorative Justice (RJ).

“Kami upayakan bagaimana caranya supaya terjadi mediasi atau perdamaian, diselesaikan secara kekeluargaan,” tambah Indra.

Hingga saat ini, polisi belum memberikan jawaban tegas apakah Wike akan ditahan atau tidak atas pelanggaran lalu lintas dan jatuhnya korban luka tersebut.

Sorotan publik kini tertuju pada transparansi proses hukum, mengingat warna urine yang ditunjukkan dinilai tidak biasa oleh sejumlah pihak yang hadir di lokasi.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan
Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar
Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Nama Eks Kadis PUTR Langkat Muncul Lagi, KPK Periksa Khairul Azmi dalam Kasus Ondim
Bebas Bersyarat Indra Kenz Dicabut, Remisi dan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Jadi Sorotan
KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN
Sidang Korupsi Langkat Bongkar Dugaan Pengaturan Proyek, Saksi Sebut Nama Ondim
Penahanan Syah Afandin Diperpanjang 30 Hari, KPK Masih Dalami Perkara Dugaan Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01 WIB

KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Nama Eks Kadis PUTR Langkat Muncul Lagi, KPK Periksa Khairul Azmi dalam Kasus Ondim

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Bebas Bersyarat Indra Kenz Dicabut, Remisi dan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Jadi Sorotan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:24 WIB

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Terbaru