Korban BMT Pradesa Finance Tuntut Keadilan, Didampingi Kuasa Hukum Adv. Henry Pakpahan

- Kontributor

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

STABAT (Langkatoday) – Puluhan warga korban dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh Koperasi Simpan Pinjam BMT Pradesa Finance kembali memperjuangkan hak mereka. Dengan penuh semangat dan rasa keadilan yang tercederai, para korban melakukan pelaporan ke Polda Sumatera Utara, Selasa (15/7).

Didampingi oleh kuasa hukum mereka, Advokat Henry Pakpahan Hutanamora, para korban menuntut penyelesaian hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerugian yang mereka alami.

Dalam pernyataan, Henry menyebut bahwa total kerugian dari para korban mencapai miliaran rupiah, dan hingga kini belum ada kepastian hukum yang berpihak pada masyarakat kecil yang menjadi korban. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga para korban mendapatkan keadilan yang layak.

“Kami menuntut aparat penegak hukum agar serius menangani kasus ini. Jangan sampai rakyat kecil terus menjadi korban praktik keuangan ilegal dan dibiarkan begitu saja,” tegas Henry kepada awak media.

Baca Juga:  Ferry Irwandi Temukan 2.000 Pengungsi Tidur di Atas Rel Kereta: “Jangankan Makan, Tempat Tidur Pun Tak Ada”

Dalam video yang beredar luas di sosial media, tampak jelas raut kekecewaan dan kesedihan dari para korban, sebagian besar ibu rumah tangga dan masyarakat kelas menengah ke bawah, yang mempercayakan tabungan hingga dana pensiun mereka ke BMT Pradesa Finance. Namun kepercayaan itu dibalas dengan kekecewaan mendalam ketika uang mereka raib tanpa kejelasan.

Aksi ini bukan yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, para korban juga telah mengajukan laporan resmi ke pihak kepolisian dan lembaga terkait, namun hingga saat ini proses hukum dianggap lamban dan tidak memberikan kepastian.

Kuasa hukum Henry juga menyatakan pihaknya telah mengantongi bukti-bukti kuat dan siap membawa kasus ini hingga ke ranah peradilan tinggi, bila diperlukan. Ia pun mengajak para korban lainnya yang belum berani bersuara untuk ikut bergabung dalam perjuangan bersama.

Baca Juga:  Menteri PPPA Dampingi Pemulihan Psikososial Anak Korban Banjir di Langkat

Perjuangan para korban BMT Pradesa ini menjadi potret nyata bagaimana masyarakat kecil kerap menjadi korban praktik keuangan yang tidak bertanggung jawab, dan mendesak adanya pengawasan serta perlindungan hukum yang lebih ketat terhadap koperasi dan lembaga keuangan non-bank. (rel)

@a_ppi3_serangkai Dedek pradesa Anggota DPRD Langkat dari fraksi partai Gerindra diminta kembalikan uang nasabah Koperasi BMT Pradesa yang yang nilainya lebih kurang 14 miliar @gerindra @GERINDRA LANGKAT @dpcgerindrabinjai @dedekpradesa #langkat #dprdlangkat @prabowo_presiden1 @gerindra123.fans_prabowo @mulutnetizzen @mulutnetize779 @langkat.tv3 @langkatodaycom @humas.polres.lang @lang.kat7 @diskominfo_langkat @dpdnasdemlangkat @mindra_langkat @gerindra.kab.langkat @dpdpkslangkat @dprdlangkat @binjai.langkat94 @stafprabowo @_prabowosubianto08 @prasasti.08 @pa_stabat @kabar_stabat @geraknusantaratv @AgusYudhoyono(AHY) @admin gerindra komen @donal_anjar_simanjuntak @Dpc Gerindra Cilacap @DPC GERINDRA KLATEN ♬ Sound Untuk Battle – Afrian AF

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri
KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar
Langkat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiorita Teken MoU Bersama Kejari, Kemenag, BPN dan BWI
Jelang Aksi 27 Agustus, Rekening Aktivis Rp80,9 Juta Ditunda, Pengamat Pertanyakan Dasar Hukumnya
Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Akui Dirinya dalam Rekaman Video Adegan Asusila, Kini Mengundurkan Diri
Dhody Thahir Disebut Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat, Polda Sumut Siapkan Pemanggilan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Rabu, 2 September 2026 - 04:44 WIB

8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:24 WIB

KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Langkat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiorita Teken MoU Bersama Kejari, Kemenag, BPN dan BWI

Berita Terbaru