Kejati Sumut Periksa Kepala LLDikti Wilayah I Terkait Dugaan Korupsi KIP Kuliah

- Kontributor

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) terus menindaklanjuti laporan dugaan korupsi penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta dugaan konflik kepentingan di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut.

Teranyar, Kepala LLDikti Wilayah I Sumut, Prof. Syaiful Anwar Matondang, telah menjalani pemeriksaan oleh tim jaksa Kejaksaan Tinggi Sumut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, kepada awak media, Jumat (1/5) membenarkan adanya agenda permintaan keterangan tersebut.

“Tim menyampaikan bahwa Kepala LLDikti sudah di periksa awal pekan lalu, dan dimintai keterangan untuk klarifikasi,” ujar Rizaldi saat dikonfirmasi.

Baca Juga:  Proyek Gedung Baru Kejati Sumut Disorot: Kontrak Habis Tapi Masih Kerja, Diduga "Main Mata" dalam Administrasi

Namun, Rizaldi belum memerinci pihak lain yang akan dipanggil dalam proses klarifikasi ini. Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari penerbitan surat perintah tugas (sprint) setelah tahap telaah laporan dinyatakan rampung.

Kasus ini mencuat menyusul aksi unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa dari Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR) dan Forum Diskusi Mahasiswa. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana bantuan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu tersebut secara transparan.

Baca Juga:  KPK Tahan Mantan Menag Yaqut: Kuota Tambahan 20 Ribu Harusnya Untuk Haji Reguler, Bukan Dijual

Korlap Forum Diskusi Mahasiswa, Jonathan Panggabean, mengungkapkan bahwa dugaan pungutan liar (pungli) tidak hanya terjadi di satu kampus. Mahasiswa Institut Teknologi dan Bisnis Indonesia (ITBI) diduga menjadi korban pemotongan dana KIP Kuliah.

“Dana KIP Kuliah untuk biaya hidup dua semester tahun ajaran 2025/2026 senilai Rp9.600.000 diduga diambil pihak kampus dari rekening mahasiswa. Namun, pada awal Maret 2026, mahasiswa hanya menerima Rp9.400.000,” ungkap Jonathan.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri
KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar
Langkat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiorita Teken MoU Bersama Kejari, Kemenag, BPN dan BWI
Jelang Aksi 27 Agustus, Rekening Aktivis Rp80,9 Juta Ditunda, Pengamat Pertanyakan Dasar Hukumnya
Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Akui Dirinya dalam Rekaman Video Adegan Asusila, Kini Mengundurkan Diri
Dhody Thahir Disebut Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat, Polda Sumut Siapkan Pemanggilan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Rabu, 2 September 2026 - 04:44 WIB

8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:24 WIB

KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Langkat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiorita Teken MoU Bersama Kejari, Kemenag, BPN dan BWI

Berita Terbaru