Dua Siswa SMA di Langkat Dikeluarkan dari Sekolah usai Aniaya Remaja

- Kontributor

Sabtu, 1 November 2025 - 10:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

BERITA LANGKATDua siswa SMA di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dikenakan sanksi dikeluarkan dari sekolah setelah video mereka menganiaya seorang remaja viral di media sosial.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara Wilayah II, Abdul Kediri Sumorangkir, mengatakan pihaknya telah menelusuri kasus tersebut ke salah satu sekolah di Kecamatan Tanjung Pura.

“Jadi rupanya pelaku dan korban ini tetangga,” ujar Abdul dikutip dari laman Kompas.com, Sabtu (31/10).

Peristiwa bermula ketika korban berinisial B (16) dituding menggeber sepeda motornya di depan pelaku yang sedang duduk di warung. Namun, korban membantah tudingan tersebut.

“Versi korban, dia bukan geber-geber. Tapi motornya sudah tua jadi tarikan gasnya harus agak kuat biar enggak mati-mati,” jelas Abdul.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Disdiksu Rp 2 Miliar Seret Nama Alexander Sinulingga

Perselisihan kemudian berkembang menjadi tantangan untuk berkelahi. Pada hari kejadian, keduanya sepakat bertemu di lokasi yang ternyata cukup jauh dari sekolah.

“Korban membawa empat orang teman sedangkan pelaku dengan belasan rekannya. Jumpa mereka di lokasi, lalu berantam seperti di dalam video,” ungkap Abdul.

Pelanggaran Berat, Dua Siswa Dikeluarkan

Abdul menyebut tindakan dua siswa tersebut merupakan pelanggaran berat dalam tata tertib sekolah.

“Dalam peraturan sekolah, apa yang dilakukan pelaku itu pelanggaran berat. Keputusannya, dua siswa tersebut akan dikeluarkan dari sekolah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kurang maksimalnya pelaksanaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) di sekolah itu.

“Seharusnya seluruh siswa pulang jam empat sore, bukan hanya yang ikut ekskul. Di situlah wadah konsultasi guru dan wali kelas terhadap para siswa,” jelasnya.

Baca Juga:  Gen Hijau dan ASAR Humanity Gelar Aksi Bersih-Bersih CFD Stabat, Bagikan Ratusan Paket Mama Suka

Sudah Diamankan Polisi

Sebelumnya diberitakan, dua siswa berinisial LT dan MR telah diamankan Polres Langkat terkait kasus penganiayaan terhadap B.

“Untuk sementara kami sudah amankan dua orang,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP David melalui sambungan telepon, Ahad (26/10).

David menuturkan, status keduanya masih sebagai terperiksa. Polisi juga masih meminta keterangan sejumlah saksi untuk mendalami kejadian.

Video penganiayaan tersebut sempat viral. Dalam rekaman, korban dikeroyok sejumlah siswa berseragam pramuka, bahkan ditendang hingga jatuh ke semak-semak di pinggir jalan, lalu kembali dipukul saat mencoba bangkit.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri
KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar
Langkat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiorita Teken MoU Bersama Kejari, Kemenag, BPN dan BWI
Jelang Aksi 27 Agustus, Rekening Aktivis Rp80,9 Juta Ditunda, Pengamat Pertanyakan Dasar Hukumnya
Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Akui Dirinya dalam Rekaman Video Adegan Asusila, Kini Mengundurkan Diri
Dhody Thahir Disebut Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat, Polda Sumut Siapkan Pemanggilan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Rabu, 2 September 2026 - 04:44 WIB

8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:24 WIB

KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Langkat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiorita Teken MoU Bersama Kejari, Kemenag, BPN dan BWI

Berita Terbaru