Dugaan Korupsi Disdiksu Rp 2 Miliar Seret Nama Alexander Sinulingga

- Pewarta

Senin, 27 April 2026 - 21:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Dugaan korupsi Anggaran Pemeliharaan Gedung dan Penyediaan Bahan Material Disdiksu senilai Rp 2 Miliar lebih di tahun 2025 menyeret nama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Alexander Sinulingga.

Ketua LSM LP3S Sumut H Jaya Simanjuntak, Senin (27/4) mengingatkan aparat penegak hukum mengambil langkah tegas guna memeriksa dan memanggil serta mengusut kasus Alexander Sinulingga selaku Pengguna Anggaran (PA) dan PPK Faisal Hartawan selaku pejabat yang bertanggung jawab.

Sekedar informasi terkait dugaan korupsi itu terdapat temuan pertama, Anggaran Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan lainnya Dinas Pendidikan Sumut Tahun 2025 Rp 1.083.362.125 faktanya hasil pekerjaan tak sesuai dengan alokasi anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan kedua, Anggaran Penyediaan Bahan Material (belanja bahan logistik dan operasional) tahun 2025 Rp.1.029.584.820, dimana belanja bahan material yang tidak transparan dan apa saja yang dipakai perlu diklarifikasi Alexander Sinulingga.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Rumah Susun, Kejati Sumut Geledah Kantor Perumahan di Medan

Salah satu indikasi yang dapat dikenakan sanksi hukum pidana kepada Alexander Sinulingga adalah pekerjaan Rehab Kantor Dinas Pendidikan dengan anggaran Rp 199.776.783 juta yang bersumber dari APBD Tahun 2025 diduga bermasalah.

Dalam pekerjaan langsung (PL) yang dikerjakan oleh penyedia hanya mencat ulang dinding komposit yang hangus terbakar. Sementara dinding yang rusak saja yang diganti oleh penyedia.

Ironisnya, toilet di lantai 2, lantai 3 dan lantai 4 yang terbakar tidak diperbaiki. Padahal, akibat kebakaran itu ketiga toilet itu juga mengalami kerusakan.

Selanjutnya terkait pekerjaan rehab toilet di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 174.283.406 yang bersumber dari APBD Tahun 2025 dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Pasal 86 ayat 2 yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI.

Baca Juga:  Aksi Unjuk Rasa AKTA Desak Hakim Vonis Berat Tersangka Topan Ginting Dalam Kasus Korupsi Rp231,8 Miliar

Untuk informasi bahwa rehab toilet di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara telah dikerjakan pada APBD Tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp 499.978.170 lebih meliputi semua toilet mulai dari lantai satu sampai lantai empat. Namun rehab toilet kembali dikerjakan di tahun 2025.

Kadisdiksu Alexander Sinulingga susah dikonfirmasi karena selalu mendampingi Gubsu Bobby Nasution.

Sementara itu PPK Faisal Hartawan selaku Kasubag Keuangan Disdiksu juga bungkam saat dikonfirmasi, Senin (27/4) terkait pemberitaan tersebut.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda
Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu
Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi
Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul
Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19
KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB