Dugaan Korupsi Disdiksu Rp 2 Miliar Seret Nama Alexander Sinulingga

- Kontributor

Senin, 27 April 2026 - 21:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Dugaan korupsi Anggaran Pemeliharaan Gedung dan Penyediaan Bahan Material Disdiksu senilai Rp 2 Miliar lebih di tahun 2025 menyeret nama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Alexander Sinulingga.

Ketua LSM LP3S Sumut H Jaya Simanjuntak, Senin (27/4) mengingatkan aparat penegak hukum mengambil langkah tegas guna memeriksa dan memanggil serta mengusut kasus Alexander Sinulingga selaku Pengguna Anggaran (PA) dan PPK Faisal Hartawan selaku pejabat yang bertanggung jawab.

Sekedar informasi terkait dugaan korupsi itu terdapat temuan pertama, Anggaran Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan lainnya Dinas Pendidikan Sumut Tahun 2025 Rp 1.083.362.125 faktanya hasil pekerjaan tak sesuai dengan alokasi anggaran.

Temuan kedua, Anggaran Penyediaan Bahan Material (belanja bahan logistik dan operasional) tahun 2025 Rp.1.029.584.820, dimana belanja bahan material yang tidak transparan dan apa saja yang dipakai perlu diklarifikasi Alexander Sinulingga.

Baca Juga:  Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter dan Condong ke Timur

Salah satu indikasi yang dapat dikenakan sanksi hukum pidana kepada Alexander Sinulingga adalah pekerjaan Rehab Kantor Dinas Pendidikan dengan anggaran Rp 199.776.783 juta yang bersumber dari APBD Tahun 2025 diduga bermasalah.

Dalam pekerjaan langsung (PL) yang dikerjakan oleh penyedia hanya mencat ulang dinding komposit yang hangus terbakar. Sementara dinding yang rusak saja yang diganti oleh penyedia.

Ironisnya, toilet di lantai 2, lantai 3 dan lantai 4 yang terbakar tidak diperbaiki. Padahal, akibat kebakaran itu ketiga toilet itu juga mengalami kerusakan.

Selanjutnya terkait pekerjaan rehab toilet di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 174.283.406 yang bersumber dari APBD Tahun 2025 dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Pasal 86 ayat 2 yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI.

Baca Juga:  Skandal "Uang Siluman" PT TDM: BPK Temukan Rp18,8 Miliar Pengeluaran Tanpa Bukti

Untuk informasi bahwa rehab toilet di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara telah dikerjakan pada APBD Tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp 499.978.170 lebih meliputi semua toilet mulai dari lantai satu sampai lantai empat. Namun rehab toilet kembali dikerjakan di tahun 2025.

Kadisdiksu Alexander Sinulingga susah dikonfirmasi karena selalu mendampingi Gubsu Bobby Nasution.

Sementara itu PPK Faisal Hartawan selaku Kasubag Keuangan Disdiksu juga bungkam saat dikonfirmasi, Senin (27/4) terkait pemberitaan tersebut.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter dan Condong ke Timur
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 03:54 WIB

Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 06:05 WIB

Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi

Berita Terbaru