Medan, Langkatoday.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang melibatkan Ketua KPU Kabupaten Langkat, Husni Mustofa.
Sidang perkara nomor 15-PKE-DKPP/VIII/2026 tersebut dijadwalkan berlangsung di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Kota Medan, Selasa (22/9) pukul 09.00 WIB.
Perkara ini diadukan oleh Agus Arifin. Dalam pokok aduannya, pengadu mendalilkan adanya dugaan pelanggaran kode etik terkait penggunaan dan penguasaan fasilitas jabatan berupa satu unit kendaraan dinas roda empat serta tiga perangkat elektronik.
Berdasarkan materi perkara yang disampaikan DKPP, kendaraan dinas tersebut disebut tidak lagi berada dalam penguasaan Teradu sejak Agustus 2025 dan dinyatakan hilang. Sementara itu, tiga perangkat elektronik juga disebut tidak dapat dihadirkan saat inventarisasi fisik aset pada 9 April 2026.
DKPP Periksa Para Pihak
Sekretaris DKPP, Syarmadani, mengatakan sidang pemeriksaan akan menjadi forum untuk mendengarkan keterangan dari para pihak yang berkaitan dengan perkara.
“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata Syarmadani.
Pihak yang akan didengarkan keterangannya meliputi pengadu, teradu, saksi, serta pihak terkait.
Pemanggilan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.
Sidang Terbuka untuk Umum
DKPP memastikan sidang pemeriksaan dapat diikuti masyarakat karena digelar secara terbuka untuk umum.
Syarmadani mengajak masyarakat maupun wartawan yang ingin memantau proses persidangan untuk hadir langsung di lokasi sebelum sidang dimulai.
“Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silakan hadir sebelum sidang dimulai,” ujarnya.
Selain hadir secara langsung, masyarakat juga dapat mengikuti persidangan melalui siaran langsung di akun YouTube resmi DKPP.
Editor : Fadli













Komentar