DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPU Langkat, Soroti Aset Dinas

- Pewarta

Sabtu, 19 September 2026 - 23:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang melibatkan Ketua KPU Kabupaten Langkat, Husni Mustofa.

Sidang perkara nomor 15-PKE-DKPP/VIII/2026 tersebut dijadwalkan berlangsung di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Kota Medan, Selasa (22/9) pukul 09.00 WIB.

Perkara ini diadukan oleh Agus Arifin. Dalam pokok aduannya, pengadu mendalilkan adanya dugaan pelanggaran kode etik terkait penggunaan dan penguasaan fasilitas jabatan berupa satu unit kendaraan dinas roda empat serta tiga perangkat elektronik.

Berdasarkan materi perkara yang disampaikan DKPP, kendaraan dinas tersebut disebut tidak lagi berada dalam penguasaan Teradu sejak Agustus 2025 dan dinyatakan hilang. Sementara itu, tiga perangkat elektronik juga disebut tidak dapat dihadirkan saat inventarisasi fisik aset pada 9 April 2026.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Disdiksu Rp 2 Miliar Seret Nama Alexander Sinulingga

DKPP Periksa Para Pihak

Sekretaris DKPP, Syarmadani, mengatakan sidang pemeriksaan akan menjadi forum untuk mendengarkan keterangan dari para pihak yang berkaitan dengan perkara.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata Syarmadani.

Pihak yang akan didengarkan keterangannya meliputi pengadu, teradu, saksi, serta pihak terkait.

Pemanggilan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

Baca Juga:  KSPSI AGN Sumut dan DJP Wilayah I Sumut Tanda Tangani Pakta Integritas Kepatuhan Wajib Pajak

Sidang Terbuka untuk Umum

DKPP memastikan sidang pemeriksaan dapat diikuti masyarakat karena digelar secara terbuka untuk umum.

Syarmadani mengajak masyarakat maupun wartawan yang ingin memantau proses persidangan untuk hadir langsung di lokasi sebelum sidang dimulai.

“Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silakan hadir sebelum sidang dimulai,” ujarnya.

Selain hadir secara langsung, masyarakat juga dapat mengikuti persidangan melalui siaran langsung di akun YouTube resmi DKPP.

Editor : Fadli

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yaqub Didakwa Suap Ondim Rp1 Miliar demi Proyek di Langkat
Sebulan, Polres Langkat Bekuk 34 Tersangka dari 33 Kasus Narkoba
Kejati Sumut Segera Eksekusi Putusan MA, Akuang Dihukum 10 Tahun dan Bayar Rp856,8 Miliar
Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Smartboard
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri
KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 23:33 WIB

DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPU Langkat, Soroti Aset Dinas

Rabu, 16 September 2026 - 15:01 WIB

Sebulan, Polres Langkat Bekuk 34 Tersangka dari 33 Kasus Narkoba

Senin, 7 September 2026 - 12:08 WIB

Kejati Sumut Segera Eksekusi Putusan MA, Akuang Dihukum 10 Tahun dan Bayar Rp856,8 Miliar

Sabtu, 5 September 2026 - 06:46 WIB

Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Smartboard

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Terbaru

Berita

HUT ke-81 PMI Langkat, 1.200 Pelajar PMR Bergerak Bersama

Sabtu, 19 Sep 2026 - 17:46 WIB