A-PPI Sumut: Dugaan Penggelapan Dana oleh Dedek Pradesa Lebih Kejam dari Koruptor!

- Pewarta

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

STABAT (Langkatoday) – Skandal keuangan yang menyeret nama Dedek Pradesa, Ketua DPC Partai Gerindra Langkat sekaligus anggota DPRD Kabupaten Langkat, terus menuai kecaman publik. Kali ini, suara keras datang dari Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumatera Utara yang mengecam dugaan penggelapan dana nasabah oleh Koperasi Pradesa Mitra Mandiri yang dipimpin Dedek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua A-PPI Sumut, Hardep, dengan tegas menyebut tindakan yang diduga dilakukan Dedek sebagai bentuk kejahatan yang lebih kejam dari korupsi.

“Koruptor mengambil uang negara diam-diam, tapi Dedek Pradesa diduga merampok langsung dari tabungan rakyat! Ini menyebabkan penderitaan luar biasa bagi banyak keluarga,” tegas Hardep kepada wartawan, Kamis (3/7).

Dana Mengalir ke Rekening Pribadi?

Skandal ini semakin dalam setelah Trydarma Yoga, mantan manajer Koperasi Pradesa yang kini menjadi tersangka, mengaku bahwa dirinya bukan pelaku utama. Dalam pernyataannya, ia mengklaim bahwa dana nasabah yang dikelolanya telah ditransfer ke rekening pribadi Dedek Pradesa.

Baca Juga:  Dua Kali Mangkir dari Panggilan JPU, LBH Medan Desak Kejati Sumut Jemput Paksa Bupati Langkat

“Saya tidak seutuhnya bersalah. Dana nasabah itu ada di rekening Dedek Pradesa. Ada bukti kuat: rekening koran atas nama Dedek di Bank Muamalat, Bank Mandiri, dan BRI Syariah,” ungkap Trydarma.

Ia juga mengungkap bahwa sebagian dana itu telah dialihkan ke aset berupa tanah dan bangunan atas nama keluarga Dedek Pradesa — dugaan yang semakin memperkuat indikasi penggelapan terencana.

Alihkan Aset, Hindari Tanggung Jawab?

Menurut A-PPI Sumut, tindakan pengalihan aset ke atas nama keluarga menunjukkan niat jahat untuk menghindari kewajiban mengembalikan dana nasabah.

“Tindakan ini bukan hanya penipuan, tapi juga eksploitasi kepercayaan rakyat yang menabung demi masa depan mereka. Ini pembusukan moral pejabat publik!” kata Hardep.

Desakan ke Partai Gerindra dan Penegak Hukum

A-PPI Sumut mendesak Ketua DPD Partai Gerindra Sumut, Adi Jona Prasetyo, serta Ketua Umum Partai Gerindra, Presiden Prabowo Subianto, untuk segera mencopot Dedek Pradesa dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Langkat.

Baca Juga:  Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

“Perilaku seperti ini mencoreng nama baik partai dan menghancurkan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat,” ujar Hardep.

Ia juga meminta aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas dan memberikan hukuman yang setimpal kepada Dedek Pradesa. A-PPI menegaskan bahwa uang nasabah harus dikembalikan secara utuh, bukan dengan cara dicicil.

“Ini bukan utang-piutang. Ini simpanan berjangka dan tabungan murni rakyat. Tidak boleh diputarbalikkan,” pungkasnya.

A-PPI Siap Kawal Kasus Hingga Tuntas

A-PPI Sumut menyatakan akan terus memantau jalannya proses hukum dan memastikan bahwa seluruh korban mendapatkan keadilan. Mereka berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga tuntas agar masyarakat tidak lagi menjadi korban eksploitasi pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19
KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan
Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar
Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Nama Eks Kadis PUTR Langkat Muncul Lagi, KPK Periksa Khairul Azmi dalam Kasus Ondim
Bebas Bersyarat Indra Kenz Dicabut, Remisi dan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Jadi Sorotan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01 WIB

KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar

Terbaru