Stabat, Langkatoday.com – Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, S.H., meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan penerima Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 mempercepat realisasi anggaran.
Seluruh kegiatan ditargetkan selesai paling lambat 25 Desember 2026, dengan tetap mengutamakan kualitas dan akuntabilitas.
Penegasan tersebut disampaikan Tiorita saat memimpin Rapat Evaluasi Percepatan Penyerapan Anggaran TKD Tambahan di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Langkat, Senin (19/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiorita menekankan, percepatan penyerapan anggaran tidak cukup hanya ditunjukkan melalui laporan administrasi, tetapi harus menghasilkan pekerjaan yang terukur dan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pastikan setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia meminta setiap OPD dan kecamatan mengevaluasi persentase penyerapan, nilai anggaran yang telah digunakan, serta progres kegiatan berdasarkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebanyak delapan kecamatan tercatat sebagai penerima TKD tambahan, yakni Tanjung Pura, Gebang, Babalan, Sei Lepan, Besitang, Padang Tualang, Sawit Seberang, dan Batang Serangan.
Tiorita menginstruksikan kecamatan penerima agar memprioritaskan kebutuhan mendesak, termasuk pengadaan peralatan kantor, perbaikan kantor camat, serta fasilitas pendukung pelayanan pemerintahan.
Selain itu, seluruh perangkat daerah diwajibkan melengkapi dokumentasi pekerjaan, mulai dari kondisi awal, progres pelaksanaan, hingga hasil akhir. Kendala yang berpotensi menghambat kegiatan juga harus segera dilaporkan untuk mendapatkan penyelesaian.
Ia menegaskan, percepatan realisasi anggaran harus tetap mematuhi peraturan perundang-undangan, menjaga kualitas pekerjaan, serta memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran.
Melalui evaluasi tersebut, Pemkab Langkat mendorong optimalisasi TKD tambahan untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pemulihan infrastruktur dan penanganan pascabencana.
Editor : Fadli













Komentar