Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

- Pewarta

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Padang Lawas, Langkatoday.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Padang Lawas (Palas) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Pengadilan Negeri Sibuhuan, Selasa (5/5).

Dalam aksi tersebut, massa mempertanyakan independensi penegakan hukum, dengan menyoroti apakah hukum masih berpihak pada keadilan atau justru “tumpul ke atas dan tajam ke bawah”.

Ketua PC PMII Padang Lawas, Ahmad Alwi Hutauruk, didampingi koordinator lapangan Efenry Hasibuan dan koordinator aksi Maulidin Gufron Hasibuan, menyampaikan sejumlah tuntutan dalam pernyataan sikap mereka.

Baca Juga:  Dituntut Mati, Dosen Pembunuh Suami di Helvetia Sangat Bahagia

Mahasiswa meminta Pengadilan Tinggi Medan menjatuhkan vonis lebih berat atas banding yang diajukan Kejaksaan Negeri Padang Lawas terhadap terdakwa kasus narkotika, Alwin Heri Syahputra Hasibuan, yang sebelumnya divonis 5 tahun penjara oleh PN Sibuhuan.

Selain itu, massa juga mendesak Komisi Yudisial Republik Indonesia untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

Mereka juga meminta Mahkamah Agung Republik Indonesia memberikan sanksi kepada majelis hakim yang dinilai diduga melanggar kode etik dalam proses persidangan.

Baca Juga:  Polisi di Bawah Menteri: Independensi Harga Mati atau Alasan Hindari Pengawasan?

Aksi unjuk rasa berlangsung sekitar dua jam dengan penyampaian orasi di halaman kantor PN Sibuhuan dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Selama aksi berlangsung, massa mengaku tidak mendapatkan tanggapan dari pihak PN Sibuhuan.

“Dalam waktu dekat akan kita lakukan aksi jilid II dengan massa yang lebih banyak,” ujar Alwi.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ustadz Maulana Ceramah di Karo Bermunajat: Maknai Pilar, Isi dan Tujuan Kehidupan
Kejati Sumut Segera Eksekusi Putusan MA, Akuang Dihukum 10 Tahun dan Bayar Rp856,8 Miliar
Erupsi Sinabung, 208 KK atau 650 Jiwa Mengungsi di Karo
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman
10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan
Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Smartboard
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 03:14 WIB

Ustadz Maulana Ceramah di Karo Bermunajat: Maknai Pilar, Isi dan Tujuan Kehidupan

Senin, 7 September 2026 - 12:08 WIB

Kejati Sumut Segera Eksekusi Putusan MA, Akuang Dihukum 10 Tahun dan Bayar Rp856,8 Miliar

Minggu, 6 September 2026 - 15:07 WIB

Erupsi Sinabung, 208 KK atau 650 Jiwa Mengungsi di Karo

Sabtu, 5 September 2026 - 21:00 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman

Sabtu, 5 September 2026 - 10:53 WIB

10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan

Terbaru