Jakarta, Langkatoday.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengkhawatirkan penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akan mengganggu keberlangsungan asupan gizi siswa.
Menurut Yahya, persoalan ini perlu mendapat perhatian karena PJJ saat ini banyak diterapkan di daerah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Sebab, menghentikan MBG dalam kurun waktu yang tidak menentu juga kurang bagus bagi keberlangsungan asupan gizi anak-anak sekolah,” ujar Yahya seperti dilansir media Kompas, Selasa (20/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yahya menilai, pemerintah perlu mengkaji secara mendalam kebijakan penghentian sementara tersebut, dan mencari solusi agar program MBG tetap berjalan tanpa merugikan siswa maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Politikus Golkar itu mengatakan, pemerintah perlu menyepakati pola dan mekanisme pelaksanaan MBG selama PJJ agar program tersebut tetap bisa dijalankan.
Salah satu opsi mekanisme yang diusulkan Yahya adalah tetap menyalurkan makanan ke sekolah untuk kemudian diambil oleh orang tua siswa.
“Misalnya, MBG tetap diberikan ke sekolah, tapi makanannya diambil oleh orang tuanya. Sekali lagi jika hal ini tidak memberatkan bagi orang tua siswa,” jelas Yahya.
Yahya menegaskan, mekanisme tersebut perlu disepakati oleh SPPG, pihak sekolah, dan wali murid. Pengambilan makanan oleh orang tua juga tidak boleh menjadi beban bagi mereka.
Di sisi lain, Yahya meminta pemberian MBG untuk kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, tetap diprioritaskan meskipun sekolah menerapkan PJJ.
Dia mengingatkan, penghentian pemberian MBG kepada kelompok tersebut dapat berdampak terhadap upaya pencegahan stunting.
“Karena kalau dihentikan akan berakibat secara beruntun terhadap meningkatnya angka stunting,” pungkas Yahya.
Penghentian MBG Saat PJJ
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan bahwa pelaksanaan MBG di sekolah mengikuti pemberitahuan resmi dari pemerintah daerah, baik melalui gubernur maupun bupati.
Jika pemberitahuan penghentian diterima sebelum pembelian bahan pangan dan persiapan memasak dilakukan, distribusi MBG pada hari berikutnya tidak dilaksanakan.
“Apabila pemberitahuan penghentian diterima sebelum proses pembelian bahan pangan dan persiapan memasak dilakukan, distribusi MBG pada hari berikutnya tidak dilaksanakan,” kata Sudaryono, dikutip dalam keterangannya, Selasa (20/10).
Sementara itu, jika pemberitahuan baru diterima ketika persiapan dan proses memasak sudah berlangsung, makanan yang telanjur dibuat tetap didistribusikan.
“Kalau pemberitahuan datang ketika proses persiapan dan memasak sudah berjalan, makanan yang telanjur dibuat tetap didistribusikan,” ujarnya.
Sudaryono menegaskan, mekanisme tersebut bukan berarti MBG tetap berjalan seperti biasa selama PJJ. Distribusi disesuaikan dengan waktu diterimanya pemberitahuan penghentian dan tahapan persiapan yang telah dilakukan.
BGN menerapkan mekanisme tersebut untuk menjaga efisiensi penggunaan bahan pangan sekaligus mencegah makanan yang telanjur disiapkan terbuang.
Editor : Fadli













Komentar