Tiorita Perintahkan OPD Bergerak: THM Blue Night Tak Boleh Dibangun Kembali

- Pewarta

Jumat, 11 September 2026 - 09:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Pemerintah Kabupaten Langkat mulai menyusun langkah konkret menindaklanjuti hasil audiensi dengan Gubernur Sumatera Utara terkait keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai.

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bergerak cepat menyusun rencana aksi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Rencana aksi tersebut akan menjadi instrumen tindak lanjut arahan pemerintah provinsi, mulai dari penegakan aturan di lokasi THM, pengendalian peredaran minuman beralkohol hingga penataan tata ruang kawasan Sei Bingai.

Penegasan itu disampaikan Tiorita saat memimpin rapat tindak lanjut hasil audiensi dengan Gubernur Sumatera Utara di Ruang Rapat Plt. Bupati Langkat, Kamis (10/9).

Blue Night Jadi Salah Satu Fokus

Tiorita menegaskan hasil audiensi dengan Gubernur Sumatera Utara harus diterjemahkan menjadi langkah konkret oleh seluruh perangkat daerah.

“Semangat kita adalah menegakkan aturan dan menjaga tata ruang sesuai peruntukannya. Keputusan yang telah disepakati harus segera ditindaklanjuti secara konkret,” tegas Tiorita.

Terkait THM Blue Night, Tiorita menyampaikan bahwa Gubernur Sumatera Utara telah menegaskan tidak boleh ada izin pembangunan kembali di lokasi tersebut setelah bangunan dibongkar.

Baca Juga:  Silaturahmi Perdana, Plt Bupati Langkat dan Kapolres Sepakat Perkuat Kolaborasi

Karena itu, perangkat daerah terkait diminta memastikan ketentuan tersebut menjadi perhatian dalam proses perizinan, termasuk tidak menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk pembangunan kembali di kawasan dimaksud.

Pengawasan Minuman Beralkohol Diperkuat

Foto: Diskominfo Langkat

Rapat juga membahas penguatan pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol.

Pemkab Langkat akan menindaklanjuti arahan tersebut melalui penyusunan regulasi pendukung, termasuk Peraturan Bupati dan Surat Keputusan Bupati, serta pembentukan Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Tim tersebut nantinya melakukan pengawasan di lapangan, termasuk terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol secara eceran.

“Segera susun tim terpadu dan regulasi pendukungnya. Pengawasan harus efektif dan tidak boleh ada celah pelanggaran. Jika ada kendala di lapangan, segera laporkan untuk kita tindak lanjuti bersama,” ujar Tiorita.

RDTR Sei Bingai Dipercepat

Tiorita juga meminta percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang harus selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Langkat.

Baca Juga:  Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Jadi yang Terendah di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

Kawasan Sei Bingai, kata dia, perlu mendapat perhatian khusus, terutama terkait perlindungan lahan sawah berkelanjutan, pengembangan sektor pariwisata serta penyiapan kawasan penampungan dan pengolahan hasil bumi untuk mendukung perekonomian masyarakat.

Rencana Aksi Diminta Segera Disampaikan

Di akhir rapat, Tiorita menginstruksikan seluruh OPD terkait segera menyusun rencana aksi berdasarkan tugas dan kewenangan masing-masing.

Rencana aksi tersebut tidak hanya memuat langkah yang akan dilakukan, tetapi juga menjadi dasar koordinasi antar-OPD dalam memastikan setiap arahan dapat dilaksanakan secara terukur.

Pemkab Langkat selanjutnya akan menyampaikan rencana aksi tersebut kepada Gubernur Sumatera Utara sebagai bentuk komitmen menindaklanjuti hasil audiensi.

Tiorita meminta proses tersebut tidak berlarut-larut.

“Seluruh OPD harus bergerak cepat dan satu tujuan. Kita ingin penegakan aturan berjalan baik, tata ruang terlindungi, dan arahan pemerintah provinsi terlaksana maksimal demi kepentingan masyarakat Langkat,” pungkasnya.

Dengan demikian, tindak lanjut persoalan THM Blue Night kini memasuki tahap implementasi. Publik dapat menilai keseriusan pemerintah dari kecepatan penyusunan rencana aksi, kejelasan pembagian tugas antar-OPD dan pelaksanaan pengawasan di lapangan.

Editor : Fadli

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Biksu Senior Thailand Terekam CCTV Berhubungan Seks dengan Asisten Wanitanya
Momen Saat Tiorita Cek Mobil Kadiskominfo Langkat: Ini Masih Bagus Semua?
P-APBD 2026 Disahkan, Tiorita Tekankan Manfaat Nyata untuk Masyarakat Langkat
Penataan Perangkat Daerah Jadi Sorotan, Tiorita: Pelayanan Publik Harus Semakin Optimal
4.000 Pegawai Terindikasi Judi Online, Menteri PU Dody Hanggodo Perintahkan Usut Tuntas dan Sanksi Tegas
Sebut Islam “Radikal”, Dewan Pendidikan Texas Sahkan Kurikulum Studi Sosial Baru yang Menuai Kecaman
Sidang Investasi Bodong PT DSI: Dude Harlino Beberkan Kronologi Awal Menjadi Brand Ambassador Berhonor Rp1,5 Miliar Per Tahun
Indonesia Buka Kerja Sama Teknologi dengan AS, Kedaulatan Digital Tetap Jadi Prioritas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:28 WIB

Seorang Biksu Senior Thailand Terekam CCTV Berhubungan Seks dengan Asisten Wanitanya

Jumat, 11 September 2026 - 10:40 WIB

Momen Saat Tiorita Cek Mobil Kadiskominfo Langkat: Ini Masih Bagus Semua?

Jumat, 11 September 2026 - 09:49 WIB

Tiorita Perintahkan OPD Bergerak: THM Blue Night Tak Boleh Dibangun Kembali

Jumat, 11 September 2026 - 09:23 WIB

Penataan Perangkat Daerah Jadi Sorotan, Tiorita: Pelayanan Publik Harus Semakin Optimal

Kamis, 10 September 2026 - 14:45 WIB

4.000 Pegawai Terindikasi Judi Online, Menteri PU Dody Hanggodo Perintahkan Usut Tuntas dan Sanksi Tegas

Terbaru