Jakarta, Langkatoday.com – Aktor Dude Harlino bersama sang istri, Alyssa Soebandono, hadir memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) investasi berbasis syariah PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Rabu (9/9).
Di hadapan Majelis Hakim, Dude membeberkan kronologi awal mula penawaran kerja sama hingga penandatanganan kontrak sebagai Brand Ambassador (BA) perusahaan fintech tersebut.
Pertemuan di Prosperity Tower dan Pemeriksaan Izin OJK
Dude menuturkan bahwa kerja sama tersebut bermula pada awal tahun 2022 ketika manajemennya dihubungi oleh perwakilan PT DSI yang menawarkan posisi duta promosi. Pertemuan tatap muka kemudian digelar di kantor PT DSI di Gedung Prosperity Tower, Jakarta Selatan, yang dihadiri salah satu petinggi DSI, Taufiq.
“Pembicaraan waktu itu adalah kami dijelaskan DSI ini apa sebenarnya, karena kami tidak tahu sama sekali waktu itu. Sampaikan ini perusahaan yang bergerak di bidang properti, kemudian berdasarkan syariah,” ujar Dude di persidangan.
Tak langsung percaya, Dude mengaku sempat menanyakan perihal legalitas dan jaminan keamanan perusahaan tersebut sebelum melangkah lebih jauh. Pihak PT DSI menegaskan bahwa operasional mereka telah mengantongi izin resmi serta pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Pengawas Syariah.
Cek Mandiri dan Kontrak Rp1,5 Miliar per Tahun
Usai pertemuan tersebut, Dude membawa pulang informasi yang didapat untuk didiskusikan bersama sang istri, Alyssa Soebandono, serta melakukan verifikasi mandiri.
“Sampai di rumah saya sampaikan kepada istri. Kemudian tim kami berusaha juga mencari tahu melalui website, apakah memang izin itu sudah ada atau tidak. Setelah memastikan izin resmi terdaftar di OJK, kami sepakati untuk bekerja sama pada Maret 2022,” tegas Dude.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam satu kontrak kerja sama untuk berdua dengan nilai kontrak mencapai miliaran rupiah.
“Satu kontrak untuk berdua. Per tahun kami berdua Rp1,5 miliar,” jelasnya.
Bentuk Pertanggungjawaban Moral
Selain menjalankan peran sebagai BA dari tahun 2022 hingga 2025, Dude mengaku sempat menanamkan investasi pribadi senilai Rp500 juta sebagai bentuk uji coba. Seluruh dana investasi tersebut kemudian telah ditarik kembali pada 2023.
Sebagai bentuk kepedulian dan pertanggungjawaban moral terhadap para korban yang terdampak gagal bayar PT DSI, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono sebelumnya telah menyerahkan seluruh honor yang diterima selama menjadi BA senilai total Rp5,25 miliar kepada tim penyidik untuk dijadikan bagian dari pengembalian kerugian para korban.
Editor : Fadli














Komentar