Penataan Perangkat Daerah Jadi Sorotan, Tiorita: Pelayanan Publik Harus Semakin Optimal

- Pewarta

Jumat, 11 September 2026 - 09:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Foto: Diskominfo Langkat

Foto: Diskominfo Langkat

Stabat, Langkatoday.com – Pemerintah Kabupaten Langkat mendorong penataan kembali struktur perangkat daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, dalam Rapat Paripurna Terbuka DPRD Kabupaten Langkat dengan agenda penyampaian penjelasan pemerintah daerah atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Kamis (10/9), dan dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, SE, didampingi para wakil ketua DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto: Diskominfo Langkat

Sejumlah unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP., staf ahli dan asisten Setdakab, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, anggota DPRD serta sejumlah undangan turut hadir dalam rapat tersebut.

Dalam penyampaiannya, Tiorita mengatakan perubahan regulasi mengenai perangkat daerah diperlukan untuk memastikan struktur kelembagaan pemerintahan tetap sesuai dengan perkembangan kebutuhan daerah.

Menurutnya, dinamika penyelenggaraan pemerintahan menyebabkan beban kerja sejumlah perangkat daerah semakin besar dan kompleks. Karena itu, diperlukan penataan kelembagaan agar pelaksanaan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

“Perubahan Peraturan Daerah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah untuk memiliki kelembagaan yang efektif, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Tiorita.

Baca Juga:  Kemdiktisaintek Pulihkan Status STKIP Al Maksum Langkat Usai Evaluasi dan Perbaikan

Sejumlah OPD Diusulkan Berubah

Dalam Ranperda yang diajukan kepada DPRD Langkat, pemerintah daerah mengusulkan sejumlah perubahan nomenklatur maupun tipe perangkat daerah.

Salah satunya adalah perubahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Langkat.

Selain itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata diusulkan berubah nomenklatur menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Perubahan juga menyentuh tipe sejumlah perangkat daerah.

Dinas Lingkungan Hidup diusulkan mengalami peningkatan tipe dari Tipe B menjadi Tipe A. Kemudian Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman diusulkan meningkat dari Tipe C menjadi Tipe A.

Sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Langkat juga diusulkan mengalami peningkatan tipe dari Tipe B menjadi Tipe A.

Tiorita menjelaskan, usulan tersebut disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta perkembangan beban kerja pada masing-masing perangkat daerah.

Pemerintah daerah menilai perubahan terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2016 menjadi penting agar struktur organisasi pemerintahan Kabupaten Langkat tetap relevan dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Bukan Sekadar Menyesuaikan Aturan Pusat

Tiorita menegaskan, penataan perangkat daerah tidak hanya dimaksudkan untuk menyesuaikan struktur kelembagaan dengan ketentuan pemerintah pusat.

Baca Juga:  Pemkab Langkat Siapkan Rp1,3 Miliar untuk Lahan Islamic Center, Luas 197 Meter Persegi

Lebih jauh, perubahan tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, ia meminta DPRD Langkat memberikan dukungan sekaligus masukan konstruktif selama proses pembahasan Ranperda berlangsung.

“Kami sangat mengharapkan dukungan, saran dan masukan konstruktif dari segenap anggota DPRD Kabupaten Langkat dalam proses pembahasan rancangan perubahan Peraturan Daerah ini, sehingga dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat,” katanya.

Menurut Tiorita, sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar regulasi yang nantinya disepakati tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dengan demikian, perubahan struktur perangkat daerah diharapkan tidak berhenti pada perubahan nomenklatur atau tipe organisasi, tetapi memberikan dampak terhadap efektivitas birokrasi dan kualitas pelayanan publik.

Tiorita Tekankan Kebersamaan

Menutup penyampaiannya, Tiorita mengajak seluruh pihak mengedepankan semangat kebersamaan dan kerja sama dalam setiap proses pengambilan kebijakan di Kabupaten Langkat.

Ia berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung secara koordinatif dan konsultatif dengan tetap memperhatikan aspek hukum serta kebutuhan pemerintahan daerah.

“Dengan semangat keikhlasan, kebersamaan dan kerja sama menjadi landasan moral dalam setiap proses pengambilan kebijakan, sehingga Langkat ke depannya makin maju, religius dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Editor : Fadli

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Kunjungan Wapres, Tiorita Matangkan Persiapan Panen Raya di Langkat
Dari Ujung Langkat, Tiorita Canangkan Titik Nol dan Dorong Pemerataan Pembangunan di Pematang Jaya
Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar
Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Pemkab Langkat Gandeng Kejaksaan Kawal Dunia Pendidikan, Hotline Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan
MK Ungkap Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran
Pertamina Sebut Harga Pertamax Indonesia Lebih Murah dari Sejumlah Negara ASEAN
Prabowo Salami SBY, tapi Tak Terlihat Salami Jokowi di HUT ke-81 TNI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Jelang Kunjungan Wapres, Tiorita Matangkan Persiapan Panen Raya di Langkat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Dari Ujung Langkat, Tiorita Canangkan Titik Nol dan Dorong Pemerataan Pembangunan di Pematang Jaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:38 WIB

MK Ungkap Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran

Terbaru

Hukum

Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:51 WIB