4.000 Pegawai Terindikasi Judi Online, Menteri PU Dody Hanggodo Perintahkan Usut Tuntas dan Sanksi Tegas

- Pewarta

Kamis, 10 September 2026 - 14:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Ilustrasi Judi Online

Ilustrasi Judi Online

Jakarta, Langkatoday.com – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, memerintahkan Inspektorat Jenderal Kementerian PU untuk menindaklanjuti secara serius temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait indikasi transaksi judi online (judol) yang melibatkan jajaran pegawai di lingkungan Kementerian PU.

Dody menegaskan bahwa proses pemeriksaan harus dilakukan secara ketat, berpegang pada bukti, serta tidak ragu untuk menyerahkan oknum yang terlibat ke jalur hukum.

“Kalau terbukti melanggar, jalankan sanksinya. Kalau ditemukan unsur pidana, lanjutkan melalui proses hukum. Jangan ada yang ditutup-tutupi, dan jangan pula menghukum orang tanpa dasar yang cukup,” tegas Dody dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (10/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar 4.000 Pegawai Teridentifikasi, Verifikasi Terus Berjalan

Baca Juga:  Jangan Biarkan Keluarga Anda Terjerat Narkoba dan Judi Online, Ini Solusi Rehabilitasi Islami

Dody mengungkapkan, berdasarkan data awal, terdapat sekitar 4.000 pegawai Kementerian PU yang teridentifikasi melakukan transaksi judi online. Mengingat Kementerian PU mengelola anggaran negara dalam jumlah yang sangat besar, kedisiplinan dan integritas aparatur sipil negara (ASN) menjadi harga mati untuk menjaga kepercayaan publik.

Saat ini, data ribuan nama tersebut tengah ditelaah dan diverifikasi secara bertahap oleh pihak Inspektorat Jenderal untuk mengukur tingkat keterlibatan dan pola transaksi masing-masing oknum.

Inspektur Jenderal Kementerian PU, Maulidya Indah Junica, menjelaskan bahwa hasil verifikasi awal telah diserahkan ke masing-masing Unit Organisasi (Uno) guna penjatuhan sanksi disiplin kepegawaian.

“Sementara kasus yang masih membutuhkan pendalaman terus diperiksa satu per satu. Kami tidak ingin penanganan temuan yang sudah terverifikasi berhenti tanpa ada tindak lanjut berupa penjatuhan sanksi disiplin,” ujar Maulidya.

Baca Juga:  Praktisi Hukum: Dua Dekan Pembimbing Doktoral Bahlil Harus Mundur

Ia menambahkan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sesuai UU No. 8 Tahun 2010 atau tindak pidana lainnya, temuan tersebut akan diteruskan ke aparat penegak hukum (APH).

Perketat Pembinaan Internal dan Evaluasi Sistem

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Apri Artoto, menegaskan bahwa temuan ini menjadi bahan evaluasi besar-besaran bagi kementerian untuk memperketat pengawasan serta sistem pembinaan internal.

“Selain penanganan terhadap pegawai yang terbukti melanggar, kami melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan pegawai. Langkah pencegahan ditingkatkan agar potensi risiko serupa dapat ditangani sedini mungkin,” tandas Apri.

Editor : Fadli

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wacana Siswa Tidak Naik Kelas Mulai 2027, Mendikdasmen: Perlu Kajian Akademik
Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
MK Ungkap Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran
Pertamina Sebut Harga Pertamax Indonesia Lebih Murah dari Sejumlah Negara ASEAN
Prabowo Salami SBY, tapi Tak Terlihat Salami Jokowi di HUT ke-81 TNI
Letjen Lucky Avianto Komandan Upacara HUT ke-81 TNI, Jenderal Kopassus Pemburu KKB
KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN
Penahanan Syah Afandin Diperpanjang 30 Hari, KPK Masih Dalami Perkara Dugaan Korupsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Wacana Siswa Tidak Naik Kelas Mulai 2027, Mendikdasmen: Perlu Kajian Akademik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:38 WIB

MK Ungkap Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Pertamina Sebut Harga Pertamax Indonesia Lebih Murah dari Sejumlah Negara ASEAN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Prabowo Salami SBY, tapi Tak Terlihat Salami Jokowi di HUT ke-81 TNI

Terbaru