Skandal Outsourcing Pemprov Sumut: Rekanan “Daftar Hitam” PT BWG Diduga Sabet Proyek Rp41,6 Miliar

- Pewarta

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Mimbar Suara Rakyat Indonesia (MSRI) membongkar dugaan praktik persekongkolan dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).

Sorotan tertuju pada sepuluh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengadaan jasa tenaga outsourcing Tahun Anggaran (TA) 2026.

Sekretaris Jenderal MSRI, Andi Nasution, mengungkapkan bahwa sebuah perusahaan berinisial PT BWG berhasil memenangkan 16 paket pekerjaan di sepuluh OPD berbeda melalui metode e-purchasing dengan nilai fantastis mencapai Rp41,6 miliar.

Melanggar Aturan Daftar Hitam (Blacklist)

Temuan MSRI menyebutkan bahwa PT BWG seharusnya tidak diperbolehkan mengikuti tender maupun melaksanakan pekerjaan pemerintah. Hal ini dikarenakan perusahaan tersebut menyandang status Daftar Hitam di PDAM Tirtanadi—yang merupakan BUMD milik Pemprov Sumut sendiri.

Berdasarkan SK Direksi Nomor 636A/Dir/2024, PT BWG dijatuhi sanksi blacklist yang berlaku hingga 12 Desember 2026.

Baca Juga:  Warga Sambirejo Curhat Soal Jalan Rusak, Bupati Langkat Siapkan Anggaran Rp31 Miliar

“Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, perusahaan dalam daftar hitam dilarang melaksanakan pekerjaan. Sangat ironis, daftar hitam itu dikeluarkan oleh perusahaan milik Pemprov Sumut, namun sepuluh OPD Pemprov justru memberikan kontrak besar,” ujar Andi Nasution, Selasa (17/3).

Dugaan Kedekatan dengan Gubsu Bobby Nasution

MSRI juga menyinggung adanya potensi konflik kepentingan dalam kasus ini. Pemilik PT BWG berinisial FL diketahui memiliki kedekatan organisatoris dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Pada Mei 2025, Bobby Nasution secara resmi dilantik menjadi Anggota Kehormatan di organisasi yang dipimpin oleh FL. Andi Nasution mengkhawatirkan kedekatan ini menjadi celah bagi rekanan bermasalah untuk tetap meraup proyek miliaran rupiah meskipun menabrak aturan hukum.

“Publik tentu mengait-ngaitkan status tersebut dengan kemudahan mendapatkan pekerjaan. Kami khawatir skandal suap perusahaan outsourcing yang melibatkan unsur kekerabatan, seperti kasus OTT KPK di daerah lain, bisa terjadi di Sumatera Utara,” tegasnya.

Baca Juga:  Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi

Tiga OPD dengan Kontrak Terbesar

Dari sepuluh OPD yang terlibat, MSRI mencatat tiga instansi yang memberikan porsi anggaran paling besar kepada PT BWG:

  • Biro Umum: Rp19,8 Miliar
  • Biro Adpim: Rp6,4 Miliar
  • Dinas Pendidikan: Rp6,4 Miliar

Desakan Pembatalan Kontrak

MSRI mendesak Gubernur Bobby Nasution untuk segera mengambil langkah tegas dengan membatalkan seluruh kontrak PT BWG di sepuluh OPD tersebut. Langkah ini dinilai penting guna menghindari tuduhan persekongkolan dan penyalahgunaan wewenang di tingkat pimpinan daerah.

“Jika tidak dibatalkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan pengadaan barang dan jasa di Sumatera Utara,” tutup Andi.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sumut Segera Eksekusi Putusan MA, Akuang Dihukum 10 Tahun dan Bayar Rp856,8 Miliar
Erupsi Sinabung, 208 KK atau 650 Jiwa Mengungsi di Karo
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman
10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan
Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Smartboard
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:08 WIB

Kejati Sumut Segera Eksekusi Putusan MA, Akuang Dihukum 10 Tahun dan Bayar Rp856,8 Miliar

Minggu, 6 September 2026 - 15:07 WIB

Erupsi Sinabung, 208 KK atau 650 Jiwa Mengungsi di Karo

Sabtu, 5 September 2026 - 21:00 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman

Sabtu, 5 September 2026 - 10:53 WIB

10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan

Sabtu, 5 September 2026 - 06:46 WIB

Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Smartboard

Terbaru