Stabat, Langkatoday.com – Pemerintah Kabupaten Langkat memperkuat penataan dan penertiban Barang Milik Daerah (BMD), khususnya kendaraan dinas yang digunakan perangkat daerah.
Langkah tersebut ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Aset Daerah di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (7/9).
Rakor dihadiri Sekretaris Daerah Langkat, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Langkat.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Langkat membahas langkah konkret untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat, terdata, berada dalam penguasaan yang sah dan dimanfaatkan sesuai ketentuan.

Kendaraan dinas menjadi salah satu fokus utama penertiban, mengingat keberadaan dan penggunaannya berkaitan langsung dengan tertib administrasi serta akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
Tiorita menegaskan penataan aset tidak boleh sekadar dipandang sebagai persoalan administrasi. Menurutnya, pengelolaan BMD merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus berkaitan dengan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Aset menjadi salah satu kriteria penting dalam penilaian opini keuangan daerah. Oleh karena itu, seluruh aset harus tertata dengan baik, tercatat secara akurat, dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Tiorita.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Langkat akan menggelar apel kendaraan dinas. Dalam kegiatan tersebut, Tiorita akan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan yang tercatat sebagai aset pemerintah daerah.
Pemeriksaan meliputi pendataan, pengecekan kondisi fisik serta verifikasi administrasi kendaraan dinas yang berada di bawah pengelolaan masing-masing OPD dan kecamatan.
Tiorita meminta seluruh kepala OPD dan camat mengikuti proses tersebut secara serius dan kooperatif. Data yang disampaikan harus valid dan seluruh kendaraan dinas yang menjadi tanggung jawab masing-masing perangkat daerah harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Seluruh OPD harus serius dan kooperatif dalam melaksanakan instruksi ini. Penertiban kendaraan dinas bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga dan mengelola aset daerah yang merupakan milik masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penataan BMD akan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah menargetkan langkah tersebut dapat menghasilkan data aset yang lebih akurat, meningkatkan efektivitas pemanfaatan aset, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah.
Melalui penertiban tersebut, Pemkab Langkat berupaya memastikan aset daerah benar-benar terkelola secara profesional, tertib dan transparan sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah.
Editor : Fadli














Komentar