Stabat, Langkatoday.com – Pemerintah Kabupaten Langkat menegaskan komitmennya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan tenaga kerja non-ASN.
Komitmen tersebut disampaikan Plt. Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti saat menerima audiensi jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Ruang VIP (Lounge) Kantor Bupati Langkat, Senin (7/9).
Pertemuan itu sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan perkenalan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Langkat yang baru, Fadli Kurniawan. Rombongan BPJS Ketenagakerjaan dipimpin Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Inggrid Maya Sari.

Dalam pemaparannya, Fadli menyebut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Langkat saat ini mencapai sekitar 30.000 peserta. Rinciannya, sebanyak 23.650 pekerja rentan dan 6.700 tenaga kerja non-ASN.
Program perlindungan tersebut juga telah memberikan manfaat kepada peserta maupun ahli waris.
Untuk pekerja rentan, santunan yang telah disalurkan mencapai sekitar Rp6,9 miliar, sedangkan santunan bagi peserta non-ASN juga sekitar Rp6,9 miliar.
Dengan demikian, total manfaat yang telah dibayarkan mencapai lebih dari Rp12 miliar.
BPJS Ketenagakerjaan juga mencatat 78 peserta pekerja rentan meninggal dunia akibat risiko kerja, sementara pada kelompok non-ASN terdapat 234 peserta meninggal dunia.
Hak peserta tersebut telah diproses dan disalurkan kepada ahli waris sesuai ketentuan.
Sekdakab Langkat H. Amril mengatakan Pemkab Langkat terus memberikan dukungan anggaran untuk memperluas perlindungan pekerja rentan.
Sebelum Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah telah mengalokasikan sekitar Rp4,3 miliar untuk program perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Dukungan tersebut kemudian diperkuat melalui Perubahan APBD 2026 dengan penambahan kepesertaan bagi sekitar 2.500 pekerja rentan, terutama masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko kerja.
Tiorita mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat Langkat.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan penting untuk menjaga pekerja dan keluarganya dari dampak ekonomi ketika menghadapi kecelakaan kerja maupun risiko kematian.
“Pemerintah Kabupaten Langkat sangat mendukung tugas dan fungsi BPJS Ketenagakerjaan karena program ini bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama dalam memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian,” ujar Tiorita.
Ia menegaskan Pemkab Langkat akan terus memprioritaskan dukungan terhadap program tersebut karena manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat, khususnya dalam menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja.
Tiorita berharap sinergi Pemkab Langkat dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus memperluas cakupan kepesertaan sehingga semakin banyak pekerja rentan dan tenaga kerja non-ASN memperoleh perlindungan jaminan sosial.

Audiensi turut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang SDM, Sosial dan Kemasyarakatan Syahrizal, Kepala BPKAD Iskandarsyah, Kepala Bappeda Rina, Kepala Dinas Kominfo Wahyudiharto, Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Hendy serta Kabag Kesra Setdakab Langkat Suhaimi.
Pertemuan ditutup dengan penyerahan plakat sebagai simbol apresiasi dan penguatan sinergi Pemkab Langkat bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan pekerja di Kabupaten Langkat.
Editor : Fadli














Komentar