Skandal Koperasi di Langkat: Dedek Pradesa Diduga Gelapkan Dana Nasabah Puluhan Miliar

- Kontributor

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

STABAT (Langkatoday)Publik Kabupaten Langkat tengah diguncang oleh dugaan skandal penggelapan dana koperasi yang melibatkan salah satu anggota DPRD aktif, Dedek Pradesa. Politisi Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Langkat dan pimpinan Koperasi Syariah Pradesa Mitra Mandiri itu diduga menyelewengkan dana nasabah hingga mencapai puluhan miliar rupiah sejak tahun 2018.

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah sejumlah nasabah mengeluhkan tidak dapat mengakses dana tabungan mereka. Bahkan, saat seorang nasabah hendak menyetor uang ke kantor koperasi pada 16 Juni 2025 lalu, ia mendapati koperasi tersebut telah berhenti beroperasi tanpa pengumuman resmi. Informasi itu disampaikan oleh seseorang berinisial SP, yang mengaku sebagai manajer koperasi.

SP sendiri disebut-sebut merupakan mantan narapidana kasus serupa di koperasi lain. Ironisnya, ia tidak dapat memberikan penjelasan mengenai status hukum koperasi atau siapa yang bertanggung jawab atas penghentian operasional.

Baca Juga:  Amsal Sitepu Bebas Sementara! DPR RI Kirim Surat, Hakim Langsung Kabulkan

Sementara itu, indikasi penyalahgunaan wewenang semakin menguat setelah pihak manajemen hanya menawarkan kompensasi sebesar Rp50.000 kepada nasabah—jumlah yang sangat jauh dari nilai kerugian yang ditanggung masyarakat. Tak hanya itu, manajemen koperasi juga mencoba mengalihkan tanggung jawab kepada mantan manajer koperasi, Tridarma Yoga.

Namun, dalam pernyataannya pada 11 Juni 2025, Yoga justru membongkar aliran dana yang disebut secara rutin ditransfer ke rekening pribadi Dedek Pradesa, istrinya, dan adiknya. Dana tersebut, menurut Yoga, digunakan untuk keperluan pribadi seperti pembelian tanah, pembangunan rumah, hingga membuka usaha.

Kekecewaan publik semakin memuncak ketika terungkap bahwa saat masa kampanye pencalonan DPRD periode kedua, Dedek Pradesa sempat menjanjikan pengembalian dana kepada nasabah jika ia kembali terpilih. Ia juga diduga membagikan uang kepada warga demi mendulang suara, yang kini dinilai sebagai bentuk manipulasi dan pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat.

Baca Juga:  Viral SD di Langkat Jadi Tempat Simpan Mesin Judi, Plt Kadisdik: “Yang Sebar Video Niatnya Nggak Baik!

Para korban mendesak Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk turun tangan langsung menyikapi kasus ini. Mereka berharap ada tindakan tegas dari partai terhadap kader yang diduga mencederai amanah rakyat.

Dalam waktu dekat, para nasabah yang dirugikan berencana melaporkan Dedek Pradesa dan manajemen koperasi aktif ke Polda Sumut. Langkah hukum ini dianggap penting untuk menuntut pertanggungjawaban dan memulihkan kerugian yang mereka alami.

Kasus ini menambah panjang daftar penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum pejabat publik di Langkat, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap koperasi dan institusi keuangan yang melibatkan tokoh politik.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri
KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar
Langkat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiorita Teken MoU Bersama Kejari, Kemenag, BPN dan BWI
Jelang Aksi 27 Agustus, Rekening Aktivis Rp80,9 Juta Ditunda, Pengamat Pertanyakan Dasar Hukumnya
Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Akui Dirinya dalam Rekaman Video Adegan Asusila, Kini Mengundurkan Diri
Dhody Thahir Disebut Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat, Polda Sumut Siapkan Pemanggilan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Rabu, 2 September 2026 - 04:44 WIB

8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:24 WIB

KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Langkat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiorita Teken MoU Bersama Kejari, Kemenag, BPN dan BWI

Berita Terbaru