Selesaikan Disertasi Restorative Justice, Andre Renardi Nasution Raih Gelar Doktor dengan Predikat Magna Cumlaude

- Kontributor

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Kabar membanggakan datang dari dunia hukum tanah air. Dr. H. Andre Renardi Nasution, SH, MH, CLA, praktisi hukum asal Sumatera Utara, resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang. Tidak tanggung-tanggung, Andre lulus dengan predikat Magna Cumlaude (Dengan Pujian Besar).

Advokat dari Kantor Hukum Zulkifli Nasution, Andre Renardi Nasution & Rekan ini berhasil mempertahankan disertasinya yang mengangkat isu krusial dalam transformasi hukum pidana di Indonesia.

Fokus pada Keadilan Restoratif (Restorative Justice)

Dalam studinya, Dr. Andre menyusun disertasi berjudul “Rekonstruksi Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Terhadap Korban Tindak Pidana Pemukulan Ringan dalam Perspektif Restorative Justice”. Penelitian ini sangat relevan dengan semangat perubahan hukum nasional yang sedang berlangsung.

Baca Juga:  “Saya Tidak Bersalah!” – Nadiem Makarim Menangis Saat Ditahan Kejagung

Ia menjelaskan bahwa hukum pidana Indonesia saat ini tengah bertransformasi dari warisan kolonial menuju kodifikasi nasional berbasis Pancasila melalui UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Paradigma hukum kita kini bergeser dari retributif atau pembalasan, menjadi restoratif dan korektif. Fokusnya bukan lagi sekadar menghukum, tapi memulihkan keseimbangan sosial dan mendamaikan antara pelaku serta korban,” ujar Dr. Andre usai prosesi wisuda di Auditorium UNISSULA, Sabtu (7/3).

Persembahan untuk Keluarga dan Motivasi Generasi Muda

Pencapaian ini dipersembahkan Andre untuk keluarga tercinta, terutama istri yang setia mendukung selama masa studi S3-nya. Ia berharap gelar tertinggi di bidang akademis ini dapat menjadi motivasi bagi pelajar dan anak muda di daerah untuk terus menuntut ilmu setinggi mungkin.

Baca Juga:  Usai 'Mati-matian' Sebut Ijazah Jokowi Palsu, Kini Rismon Sianipar Sebut Asli

“Semoga ilmu ini berguna bagi bangsa dan negara. Saya juga ingin gelar ini menjadi pemantik semangat bagi adik-adik mahasiswa dan pelajar agar tidak pernah berhenti belajar,” tambahnya penuh syukur.

Harapan terhadap Penegakan Hukum Masa Depan

Dr. Andre menekankan pentingnya peran Kepolisian dan institusi penegak hukum lainnya dalam mengimplementasikan keadilan restoratif. Menurutnya, penerapan hukum yang didasarkan pada Peraturan Polri tentang upaya hukum restoratif adalah langkah maju untuk menjamin perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) yang lebih baik di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri
KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar
Langkat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiorita Teken MoU Bersama Kejari, Kemenag, BPN dan BWI
Jelang Aksi 27 Agustus, Rekening Aktivis Rp80,9 Juta Ditunda, Pengamat Pertanyakan Dasar Hukumnya
Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Akui Dirinya dalam Rekaman Video Adegan Asusila, Kini Mengundurkan Diri

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Kamis, 3 September 2026 - 11:57 WIB

103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan

Rabu, 2 September 2026 - 04:44 WIB

8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:24 WIB

KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar

Berita Terbaru