Selesaikan Disertasi Restorative Justice, Andre Renardi Nasution Raih Gelar Doktor dengan Predikat Magna Cumlaude

- Pewarta

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Kabar membanggakan datang dari dunia hukum tanah air. Dr. H. Andre Renardi Nasution, SH, MH, CLA, praktisi hukum asal Sumatera Utara, resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang. Tidak tanggung-tanggung, Andre lulus dengan predikat Magna Cumlaude (Dengan Pujian Besar).

Advokat dari Kantor Hukum Zulkifli Nasution, Andre Renardi Nasution & Rekan ini berhasil mempertahankan disertasinya yang mengangkat isu krusial dalam transformasi hukum pidana di Indonesia.

Fokus pada Keadilan Restoratif (Restorative Justice)

Dalam studinya, Dr. Andre menyusun disertasi berjudul “Rekonstruksi Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Terhadap Korban Tindak Pidana Pemukulan Ringan dalam Perspektif Restorative Justice”. Penelitian ini sangat relevan dengan semangat perubahan hukum nasional yang sedang berlangsung.

Ia menjelaskan bahwa hukum pidana Indonesia saat ini tengah bertransformasi dari warisan kolonial menuju kodifikasi nasional berbasis Pancasila melalui UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Paradigma hukum kita kini bergeser dari retributif atau pembalasan, menjadi restoratif dan korektif. Fokusnya bukan lagi sekadar menghukum, tapi memulihkan keseimbangan sosial dan mendamaikan antara pelaku serta korban,” ujar Dr. Andre usai prosesi wisuda di Auditorium UNISSULA, Sabtu (7/3).

Persembahan untuk Keluarga dan Motivasi Generasi Muda

Pencapaian ini dipersembahkan Andre untuk keluarga tercinta, terutama istri yang setia mendukung selama masa studi S3-nya. Ia berharap gelar tertinggi di bidang akademis ini dapat menjadi motivasi bagi pelajar dan anak muda di daerah untuk terus menuntut ilmu setinggi mungkin.

Baca Juga:  Kacabdisdik SMA Langkat Bungkam Soal Dugaan Pungli, Guru Sekolah Negeri Benarkan Pemberian “Uang Jalan”

“Semoga ilmu ini berguna bagi bangsa dan negara. Saya juga ingin gelar ini menjadi pemantik semangat bagi adik-adik mahasiswa dan pelajar agar tidak pernah berhenti belajar,” tambahnya penuh syukur.

Harapan terhadap Penegakan Hukum Masa Depan

Dr. Andre menekankan pentingnya peran Kepolisian dan institusi penegak hukum lainnya dalam mengimplementasikan keadilan restoratif. Menurutnya, penerapan hukum yang didasarkan pada Peraturan Polri tentang upaya hukum restoratif adalah langkah maju untuk menjamin perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) yang lebih baik di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Mahasiswa Ekonomi Islam UIN Sumut Tembus Publikasi Scopus, Hasilkan 14 Artikel
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19
Wacana Siswa Tidak Naik Kelas Mulai 2027, Mendikdasmen: Perlu Kajian Akademik
KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan
Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar
Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Mahasiswa Ekonomi Islam UIN Sumut Tembus Publikasi Scopus, Hasilkan 14 Artikel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Wacana Siswa Tidak Naik Kelas Mulai 2027, Mendikdasmen: Perlu Kajian Akademik

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB