Presiden Korsel Terancam Mati

- Kontributor

Rabu, 11 Desember 2024 - 08:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday)Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup jika terbukti bersalah melakukan ‘pengkhianatan tingkat tinggi’ terhadap negara dan penyalahgunaan kekuasaan.

Ancaman ini menyusul tindakan Yoon yang menetapkan status darurat militer di Korsel dan kemudian mencabutnya secara tiba-tiba pada 4 Desember lalu.

Ia dianggap telah melakukan drama kepada publik Korsel dengan menetapkan status darurat militer dan mencabutnya secara tiba-tiba, dilansir dari Euro News.

Saat ini, Yoon juga sudah ditetapkan sebagai tersangka drama darurat militer tersebut oleh pengadilan Korsel.

Baca Juga:  Berikan Pertanyaan yang Tak Bisa Dijawab Paslon Edy-Hasan, Bobby-Surya Unggul Telak di Debat Publik Kedua

Dalam konferensi pers yang dihelat pada Minggu (8/12), kepala tim penyelidikan khusus kejaksaan, Park Se Hyun, menyatakan bahwa penyelidikan telah dimulai sesuai prosedur setelah banyak pengaduan diajukan terhadap Yoon.

“Prosedur standar adalah mendaftarkan seseorang sebagai tersangka ketika ada pengaduan atau tuduhan yang diajukan,” kata Park seperti dikutip The Korea Times.

Dari pengaduan ini, Park menuturkan timnya akan membuka penyelidikan terhadap sang presiden atas tuduhan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Juga:  Adli Tama Sapa Warga Desa Kuala Gebang, Janji Prioritaskan Infrastruktur dan Kesejahteraan Nelayan

“Pada dasarnya, kasus ini melibatkan pejabat publik yang menyalahgunakan kewenangan untuk memprovokasi pemberontakan dengan tujuan mengganggu tatanan konstitusi. Tindakan ini memenuhi kriteria pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan berdasarkan hukum,” ujar Park.

Imbas drama darurat militer ini, parlemen Korsel melakukan rapat untuk mengusulkan pengunduran diri Yoon dari kursi presiden.

Namun, Yoon akhirnya selamat dari rencana pemakzulan karena usulan parlemen Korsel untuk memakzulkannya tidak disetujui oleh sebagian besar anggota parlemen. (rel/cnn)

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momen Wakil DPRD Langkat Ajai Ismail Tepuk Meja Saat RDP, Suasana Memanas
RDP DPRD Langkat Memanas, HIMMAH Soroti Arogansi dan Krisis Kemandirian Fiskal
Sah! Pemkab dan DPRD Langkat Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2026
Margono Djojohadikusumo: Kakek Prabowo, Pendiri BNI yang Kini Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Hasto Kristiyanto Hadirin Peletakan Batu Pertama Kantor PDI Perjuangan Samosir
Hasto di Samosir: Indonesia Rumah Bersama, Danau Toba Harus Dijaga untuk 100 Tahun ke Depan
Pangkalan Brandan Lautan Api: Ketika Rakyat Langkat Membakar Kilang Minyak demi Mempertahankan Kemerdekaan
Tiorita Minta OPD Langkat Percepat Realisasi Anggaran, Program Harus Berdampak ke Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:42 WIB

Momen Wakil DPRD Langkat Ajai Ismail Tepuk Meja Saat RDP, Suasana Memanas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:02 WIB

RDP DPRD Langkat Memanas, HIMMAH Soroti Arogansi dan Krisis Kemandirian Fiskal

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Sah! Pemkab dan DPRD Langkat Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Margono Djojohadikusumo: Kakek Prabowo, Pendiri BNI yang Kini Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Hasto Kristiyanto Hadirin Peletakan Batu Pertama Kantor PDI Perjuangan Samosir

Berita Terbaru