Sah! Pemkab dan DPRD Langkat Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2026

- Kontributor

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Hj. Tiorita Br. Surbakti, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Langkat, Stabat, pada Senin (24/8) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-Angin, S.E., serta dihadiri unsur Forkopimda, Sekdakab Langkat H. Amril, pimpinan OPD, dan para camat se-Kabupaten Langkat.

Penandatanganan ini menjadi momentum penting dalam menyesuaikan arah kebijakan anggaran dan pembangunan daerah sesuai kebutuhan masyarakat pada tahun berjalan.

Baca Juga:  Tak Ingin Warga Terus Mengantre, Plt Bupati Langkat Siapkan Langkah Cepat Atasi Krisis BBM

Dalam kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026, Pemkab Langkat bersama DPRD menyepakati penyesuaian pada postur Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah:

  • Pendapatan Daerah: Ditetapkan menjadi sekitar Rp2,58 Triliun.
  • Belanja Daerah: Ditetapkan menjadi sekitar Rp2,88 Triliun.
  • Defisit Anggaran: Tercatat sekitar Rp298,69 Miliar, yang ditutup sepenuhnya melalui pembiayaan netto dengan besaran yang sama.

Penyesuaian struktur anggaran ini dilakukan untuk menyelaraskan kemampuan keuangan daerah dengan prioritas kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, percepatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan publik.

Plt. Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, menjelaskan bahwa seluruh tahapan penyusunan Perubahan APBD TA 2026 dilaksanakan menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) sesuai aturan perundang-undangan. Pembahasan intensif juga telah rampung digelar antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga:  BPS Mulai Sensus Ekonomi di Langkat, Wabup Ajak UMKM Jangan Takut Didata

“Proses ini merupakan rangkaian mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sistematis, transparan, dan akuntabel. Pembahasan berjalan lancar sesuai ketentuan dengan semangat kemitraan,” ujar Tiorita.

Tiorita turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Langkat serta seluruh tim penyusun atas kerja sama yang solid.

Ia berharap kesepakatan ini menjadi landasan kuat agar program pembangunan daerah terlaksana secara tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan
Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
PC HIMMAH Langkat Audiensi dengan Dinas Koperasi, Dukung Program Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 11:57 WIB

103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan

Kamis, 3 September 2026 - 10:56 WIB

Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa

Berita Terbaru