Sah! Pemkab dan DPRD Langkat Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2026

- Pewarta

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Hj. Tiorita Br. Surbakti, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Langkat, Stabat, pada Senin (24/8) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-Angin, S.E., serta dihadiri unsur Forkopimda, Sekdakab Langkat H. Amril, pimpinan OPD, dan para camat se-Kabupaten Langkat.

Penandatanganan ini menjadi momentum penting dalam menyesuaikan arah kebijakan anggaran dan pembangunan daerah sesuai kebutuhan masyarakat pada tahun berjalan.

Baca Juga:  BPS Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Langkat Capai 4,10 Persen Tahun 2025

Dalam kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026, Pemkab Langkat bersama DPRD menyepakati penyesuaian pada postur Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah:

  • Pendapatan Daerah: Ditetapkan menjadi sekitar Rp2,58 Triliun.
  • Belanja Daerah: Ditetapkan menjadi sekitar Rp2,88 Triliun.
  • Defisit Anggaran: Tercatat sekitar Rp298,69 Miliar, yang ditutup sepenuhnya melalui pembiayaan netto dengan besaran yang sama.

Penyesuaian struktur anggaran ini dilakukan untuk menyelaraskan kemampuan keuangan daerah dengan prioritas kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, percepatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan publik.

Plt. Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, menjelaskan bahwa seluruh tahapan penyusunan Perubahan APBD TA 2026 dilaksanakan menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) sesuai aturan perundang-undangan. Pembahasan intensif juga telah rampung digelar antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga:  Alhamdulillah.. Kejati Sumut Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi PPPK Langkat

“Proses ini merupakan rangkaian mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sistematis, transparan, dan akuntabel. Pembahasan berjalan lancar sesuai ketentuan dengan semangat kemitraan,” ujar Tiorita.

Tiorita turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Langkat serta seluruh tim penyusun atas kerja sama yang solid.

Ia berharap kesepakatan ini menjadi landasan kuat agar program pembangunan daerah terlaksana secara tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkat Ingin Naik Kelas, Tiorita Pelajari Tata Kelola Digital Pemkot Bandung
Hana Kuraki, Aktris AV Jepang, Dikabarkan Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun
Keracunan MBG Makin Marak, SPPG Diusulkan Kena Denda hingga Pidana
Sumur Minyak Langkat Jadi Perhatian Jakarta, Tiorita Temui Bahlil
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG, 13 Dirawat
Sebelum Dicopot, Purbaya Mau Sikat Perusahaan Asing yang Hina Aturan RI
Ustadz Maulana Ceramah di Karo Bermunajat: Maknai Pilar, Isi dan Tujuan Kehidupan
Hutama Karya Bayar PBB-P2 Rp15,91 Miliar, Tiorita Dorong Kontribusi ke UMKM Langkat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:56 WIB

Langkat Ingin Naik Kelas, Tiorita Pelajari Tata Kelola Digital Pemkot Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 20:32 WIB

Hana Kuraki, Aktris AV Jepang, Dikabarkan Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Selasa, 15 September 2026 - 20:25 WIB

Keracunan MBG Makin Marak, SPPG Diusulkan Kena Denda hingga Pidana

Selasa, 15 September 2026 - 19:04 WIB

Sumur Minyak Langkat Jadi Perhatian Jakarta, Tiorita Temui Bahlil

Selasa, 15 September 2026 - 14:39 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG, 13 Dirawat

Terbaru

Sajian Khusus

Cicilan Kekecewaan: Kritik atas Ambisi Rektor Dua Periode

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:36 WIB