Parah! Guru Honorer di Langkat Terciduk Konsumsi Sabu

- Kontributor

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

KUTAMBARU (Langkatoday)Petugas Polsek Salapian menangkap seorang guru honorer bernama Yusra, 29 tahun. Ia kedapatan sedang mengonsumsi sabu di sebuah gubuk yang terletak di Lorong 0, Dusun VII Karang Pinang, Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat. Selasa (6/5).

Penangkapan berlangsung setelah aparat menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di area kebun sawit tersebut. Petugas lalu menyelidiki lokasi yang disebutkan. Begitu sampai di tempat, mereka langsung mendapati Yusra sedang menggunakan sabu.

Saat menggeledah lokasi, petugas menemukan tiga plastik klip bening berisi sabu dengan total berat 0,68 gram. Selain itu, satu plastik klip kosong, bong, dua korek mancis, kaca pirex, dan sebuah dompet juga ditemukan tak jauh dari pelaku.

Baca Juga:  Herlangga Wisnu Murdianto Ditunjuk jadi Plt Kajari Karo, Pasca-Penarikan Pejabat oleh Kejagung Terkait Kasus Amsal Sitepu

Kapolsek Salapian, Iptu M.K. Bima Prakasa, menjelaskan bahwa laporan masyarakat menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. 

“Kami mendapat informasi dari warga mengenai gubuk yang kerap dijadikan tempat konsumsi narkoba. Setelah diselidiki, kami temukan seorang pria sedang memakai sabu di sana,” terang Bima, Rabu (7/5).

Dalam pemeriksaan awal, Yusra mengakui bahwa ia memperoleh sabu dari seseorang berinisial WD. Pelaku yang disebut tinggal di Desa Namotongan itu kini tengah dalam proses pelacakan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:  Diskotek Blue Night Langkat Disebut Sarang Narkoba Terbesar, Mahasiswa Geruduk Gubsu dan Polda Sumut!

Usai penangkapan, petugas langsung membawa Yusra ke Polsek Salapian bersama seluruh barang bukti. 

Saat ini, proses hukum terhadap guru honorer tersebut masih berjalan.

Polisi berkomitmen menuntaskan penyelidikan, termasuk mengusut jaringan pemasok narkoba di wilayah tersebut.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. 

Keterlibatan warga sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba, terutama di kawasan rawan seperti wilayah perkebunan. (**)

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri
KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar
Langkat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiorita Teken MoU Bersama Kejari, Kemenag, BPN dan BWI
Jelang Aksi 27 Agustus, Rekening Aktivis Rp80,9 Juta Ditunda, Pengamat Pertanyakan Dasar Hukumnya
Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Akui Dirinya dalam Rekaman Video Adegan Asusila, Kini Mengundurkan Diri
Dhody Thahir Disebut Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat, Polda Sumut Siapkan Pemanggilan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Rabu, 2 September 2026 - 04:44 WIB

8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:24 WIB

KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Langkat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiorita Teken MoU Bersama Kejari, Kemenag, BPN dan BWI

Berita Terbaru