Parah! Guru Honorer di Langkat Terciduk Konsumsi Sabu

- Pewarta

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

KUTAMBARU (Langkatoday) – Petugas Polsek Salapian menangkap seorang guru honorer bernama Yusra, 29 tahun. Ia kedapatan sedang mengonsumsi sabu di sebuah gubuk yang terletak di Lorong 0, Dusun VII Karang Pinang, Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat. Selasa (6/5).

Penangkapan berlangsung setelah aparat menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di area kebun sawit tersebut. Petugas lalu menyelidiki lokasi yang disebutkan. Begitu sampai di tempat, mereka langsung mendapati Yusra sedang menggunakan sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat menggeledah lokasi, petugas menemukan tiga plastik klip bening berisi sabu dengan total berat 0,68 gram. Selain itu, satu plastik klip kosong, bong, dua korek mancis, kaca pirex, dan sebuah dompet juga ditemukan tak jauh dari pelaku.

Baca Juga:  Inalum di Pusaran Polemik: Dari Dugaan Korupsi Hingga Konflik Lahan dan Limbah di Batu Bara

Kapolsek Salapian, Iptu M.K. Bima Prakasa, menjelaskan bahwa laporan masyarakat menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. 

“Kami mendapat informasi dari warga mengenai gubuk yang kerap dijadikan tempat konsumsi narkoba. Setelah diselidiki, kami temukan seorang pria sedang memakai sabu di sana,” terang Bima, Rabu (7/5).

Dalam pemeriksaan awal, Yusra mengakui bahwa ia memperoleh sabu dari seseorang berinisial WD. Pelaku yang disebut tinggal di Desa Namotongan itu kini tengah dalam proses pelacakan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Rumah Susun, Kejati Sumut Geledah Kantor Perumahan di Medan

Usai penangkapan, petugas langsung membawa Yusra ke Polsek Salapian bersama seluruh barang bukti. 

Saat ini, proses hukum terhadap guru honorer tersebut masih berjalan.

Polisi berkomitmen menuntaskan penyelidikan, termasuk mengusut jaringan pemasok narkoba di wilayah tersebut.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. 

Keterlibatan warga sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba, terutama di kawasan rawan seperti wilayah perkebunan. (**)

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19
KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan
Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar
Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Nama Eks Kadis PUTR Langkat Muncul Lagi, KPK Periksa Khairul Azmi dalam Kasus Ondim
Bebas Bersyarat Indra Kenz Dicabut, Remisi dan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Jadi Sorotan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01 WIB

KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar

Terbaru