Herlangga Wisnu Murdianto Ditunjuk jadi Plt Kajari Karo, Pasca-Penarikan Pejabat oleh Kejagung Terkait Kasus Amsal Sitepu

- Kontributor

Rabu, 8 April 2026 - 06:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bergerak cepat mengisi kekosongan kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo. Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut, Herlangga Wisnu Murdianto, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Karo, Selasa (7/4).

Penunjukan ini merupakan langkah taktis institusi menyusul ditariknya Kajari Karo beserta sejumlah pejabat terasnya ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan internal.

Benarkan Penunjukan Plh

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan kabar penunjukan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Herlangga akan mengomandoi Kejari Karo hingga adanya kebijakan lebih lanjut atau penunjukan pejabat definitif.

Baca Juga:  Kedepankan Humanisme, Kajati Sumut Setujui Restorative Justice Kasus Penganiayaan di Karo

“Iya benar, jabatannya sebagai Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut, Herlangga Wisnu Murdianto (ditunjuk sebagai Plh),” ujar Rizaldi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Sosok Herlangga sendiri bukan orang baru dalam mengemban posisi pelaksana harian. Sebelumnya, ia juga sempat ditugaskan sebagai Plh Kajari Padang Lawas (Palas) sebelum akhirnya kembali bertugas di Kejati Sumut setelah pejabat definitif dilantik.

Buntut Kasus Amsal Sitepu

Pergeseran mendadak ini merupakan buntut dari langkah tegas Kejaksaan Agung yang tengah mengusut dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Amsal Sitepu. Kejagung menarik Kajari Karo Dante Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), serta jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara tersebut.

Baca Juga:  Baru Sebulan Sudah Retak, Proyek Drainase Rp30,2 Juta di Batu Bara Disorot AJAK hingga Dilaporkan ke Kejati Sumut

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa para jaksa tersebut kini berada di Jakarta untuk menjalani proses klarifikasi dan eksaminasi mendalam oleh tim internal Kejaksaan Agung.

“Terhadap Kajari Karo, Kasipidsus, dan para JPU saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan dieksaminasi,” tegas Anang pada Ahad (5/4).

Langkah ini diambil untuk menjaga profesionalitas dan integritas korps Adhyaksa dalam menangani perkara hukum yang menjadi perhatian publik, sekaligus memastikan tidak adanya intervensi atau pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus di wilayah hukum Kabupaten Karo.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter dan Condong ke Timur
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 03:54 WIB

Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 06:05 WIB

Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi

Berita Terbaru