Mantan Kapolsek Jadi Korban, Laporan Polisi Jalan di Tempat di Polres Langkat

- Kontributor

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

STABAT (Langkatoday)Seorang pensiunan anggota Polri dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang juga pernah menjabat sebagai Kapolsek berinisial AP, mengaku menjadi korban tindak pidana.

Namun, laporan polisi yang dibuatnya di Polres Langkat hingga kini tak kunjung menemukan titik terang.

Dalam unggahan video yang beredar di media sosial, pengacara Faisal Gustian menyoroti kasus tersebut. 

Ia menyebut, laporan yang sudah berjalan selama 1 tahun 7 bulan itu ternyata masih berada di tahap penyelidikan (lidik) dan belum juga diselesaikan.

Baca Juga:  Kabar Gembira bagi Insan Pers! Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Wajib Lewat Dewan Pers

“Pensiunan anggota Polri, mantan Kapolsek dengan pangkat Kompol saja, kalau buat laporan polisi di Polres Langkat sudah 1 tahun 7 bulan, laporannya belum selesai, bahkan masih tahap lidik. Diduga jalan di tempat LP-nya,” ungkap Faisal dalam pernyataannya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di masyarakat mengenai penanganan laporan tindak pidana di kepolisian.

Baca Juga:  Kejati Sumut Belum Sikapi Putusan Bebas Kasus Citraland

Faisal menilai, jika seorang mantan perwira Polri saja mengalami hal demikian, bagaimana dengan masyarakat biasa yang juga mencari keadilan.

“Kalau masyarakat biasa, mau berapa tahun siapnya ya?” sindirnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kasatreskrim Polres Langkat AKP Pandu belum memberikan respon resmi terkait laporan AP yang dinilai mangkrak tersebut. (rio)

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri
KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar
Langkat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiorita Teken MoU Bersama Kejari, Kemenag, BPN dan BWI
Jelang Aksi 27 Agustus, Rekening Aktivis Rp80,9 Juta Ditunda, Pengamat Pertanyakan Dasar Hukumnya
Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Akui Dirinya dalam Rekaman Video Adegan Asusila, Kini Mengundurkan Diri
Dhody Thahir Disebut Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat, Polda Sumut Siapkan Pemanggilan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Rabu, 2 September 2026 - 04:44 WIB

8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:24 WIB

KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Langkat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiorita Teken MoU Bersama Kejari, Kemenag, BPN dan BWI

Berita Terbaru