Mantan Kapolsek Jadi Korban, Laporan Polisi Jalan di Tempat di Polres Langkat

- Pewarta

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

STABAT (Langkatoday) – Seorang pensiunan anggota Polri dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang juga pernah menjabat sebagai Kapolsek berinisial AP, mengaku menjadi korban tindak pidana.

Namun, laporan polisi yang dibuatnya di Polres Langkat hingga kini tak kunjung menemukan titik terang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam unggahan video yang beredar di media sosial, pengacara Faisal Gustian menyoroti kasus tersebut. 

Baca Juga:  Terlapor Kasus Rumah Tangga, Dosen UINSU Dipanggil Pihak Kampus untuk Klarifikasi

Ia menyebut, laporan yang sudah berjalan selama 1 tahun 7 bulan itu ternyata masih berada di tahap penyelidikan (lidik) dan belum juga diselesaikan.

“Pensiunan anggota Polri, mantan Kapolsek dengan pangkat Kompol saja, kalau buat laporan polisi di Polres Langkat sudah 1 tahun 7 bulan, laporannya belum selesai, bahkan masih tahap lidik. Diduga jalan di tempat LP-nya,” ungkap Faisal dalam pernyataannya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di masyarakat mengenai penanganan laporan tindak pidana di kepolisian.

Baca Juga:  KPK Diminta Ambil Alih Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Bapenda Sumut

Faisal menilai, jika seorang mantan perwira Polri saja mengalami hal demikian, bagaimana dengan masyarakat biasa yang juga mencari keadilan.

“Kalau masyarakat biasa, mau berapa tahun siapnya ya?” sindirnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kasatreskrim Polres Langkat AKP Pandu belum memberikan respon resmi terkait laporan AP yang dinilai mangkrak tersebut. (rio)

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19
KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan
Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar
Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Nama Eks Kadis PUTR Langkat Muncul Lagi, KPK Periksa Khairul Azmi dalam Kasus Ondim
Bebas Bersyarat Indra Kenz Dicabut, Remisi dan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Jadi Sorotan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01 WIB

KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar

Terbaru