Krisis Politik Filipina Berlanjut, Pendeta Katolik Minta Wapres Dimakzulkan

- Pewarta

Sabtu, 21 Desember 2024 - 01:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Wakil Presiden Filipina Sara Duterte

JAKARTA (Langkatoday) – Sejumlah pemuka agama Katolik Filipina mengajukan tuntutan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte, Kamis (19/12). Hal ini terjadi setelah Sara menghadapi perseteruan panjang dengan Presiden Ferdinand ‘Bongbong’ Marcos.

Sara sejatinya diperkirakan akan menggantikan ayahnya, Rodrigo Duterte, dalam pemilihan umum Filipina 2022. Namun, ia mengundurkan diri untuk mendukung Bongbong, dan kemudian mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Pasangan ini kemudian berhasil menang.

Tetapi menjelang pemilihan paruh waktu tahun depan, aliansi mereka telah hancur di depan umum. Bulan lalu, Sara dalam sebuah konferensi pers mengatakan bahwa ia telah memerintahkan seseorang untuk membunuh Bongbong jika ia sendiri dibunuh.

Sara kemudian membantah telah membuat ancaman pembunuhan, menggambarkan komentarnya sebagai ekspresi ‘kekhawatiran’ dengan kegagalan pemerintahan Bongbong.

Akibat hal ini, Sara telah mendapatkan dua tuntutan pemakzulan dari aktivis yang telah diajukan ke parlemen. Yang ketiga diajukan pada hari Kamis kemarin oleh tujuh pendeta Katolik yang berbasis di Manila.

Dalam pemaparannya, para pemuka agama itu menuduh Sara melakukan ‘pengeluaran dana yang tidak wajar’ sebesar jutaan dolar saat menjabat sebagai wakil presiden dan saat ia mengepalai kementerian pendidikan, serta merencanakan pembunuhan Presiden.

“Pemakzulan adalah garis pertahanan terakhir yang diperlukan untuk melawan korupsi di jajaran pejabat tertinggi,” kata para pendeta kepada AFP, seperti dikutip Jumat (20/12).

“Ia tidak dapat menjabat sebagai Wakil Presiden lebih lama lagi,” imbuh pernyataan itu.

Baca Juga:  Gejolak Internal PBNU Memanas, Syuriyah Terbitkan Surat Pemberhentian Gus Yahya

Pemakzulan hanya akan dilakukan jika didukung oleh sepertiga anggota parlemen di majelis rendah Filipina dan dua pertiga anggota majelis tinggi. Di sisi lain, prospek pemecatan wakil presiden masih belum jelas.

Komite kehakiman di majelis rendah mengatakan pada Kamis bahwa tidak satupun dari tiga pengaduan terhadap Sara Duterte telah dijadwalkan untuk sidang terbuka.

Sementara itu, Presiden Bongbong juga telah berusaha secara terbuka untuk mencegah anggota parlemen memberikan suara untuk memakzulkannya.

“Semua ini tidak akan membantu memperbaiki kehidupan seorang warga Filipina,” katanya bulan lalu.

“Sejauh yang saya ketahui, ini seperti badai dalam cangkir teh,” imbuh putra dari eks Presiden Ferdinand Marcos itu.

Sumber: inilah

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Loyalis Jokowi Sentil Isu Pemakzulan Gibran: Pejabat Seharusnya Fokus pada Persoalan Rakyat
PSI Prediksi Gibran Jadi Presiden Usai Dampingi Prabowo Dua Periode
Gibranisti Sebut Desakan Pemakzulan Gibran sebagai Kejahatan Politik
Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul
Rocky Gerung Tantang Pengkritiknya soal Wantimpres: Tunggu 10 Tahun, Kalian Bakal Minta Maaf!
Pernah Dipecat PDIP, Bobby Nasution Kini Tegaskan Bertahan di Gerindra

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:14 WIB

Loyalis Jokowi Sentil Isu Pemakzulan Gibran: Pejabat Seharusnya Fokus pada Persoalan Rakyat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:18 WIB

PSI Prediksi Gibran Jadi Presiden Usai Dampingi Prabowo Dua Periode

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Gibranisti Sebut Desakan Pemakzulan Gibran sebagai Kejahatan Politik

Terbaru