Kecelakaan Kerja di PKS CCMO, Disnaker Langkat ‘Angkat Tangan’

- Kontributor

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Miris. Upaya perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Langkat kembali menuai tanya besar. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Langkat, yang diharapkan menjadi garda terdepan bagi buruh, mengaku tak punya taji dalam menangani kasus kecelakaan kerja.

Insiden tragis menimpa Priski (20), seorang pekerja bagian maintenance mekanik di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) CCMO, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang. Korban dilaporkan tercebur ke dalam tangki air panas saat bertugas, hingga menderita luka bakar serius dengan hampir 50 persen tubuh melepuh.

Kecelakaan ini diduga kuat dipicu oleh lemahnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Muncul indikasi bahwa PKS CCMO tidak mengantongi sertifikat Sistem Manajemen K3 (SMK3), sehingga korban disinyalir tidak dibekali Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai saat bekerja di area berisiko tinggi.

Baca Juga:  Prabowo Tegas: Tidak Akan Bela Noel dalam Kasus Korupsi

Disnaker Langkat Mengaku Tidak Tahu

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disnakertran Kabupaten Langkat, Rajanami, justru mengaku tidak mengetahui adanya insiden maut itu. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak lagi memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan.

“Maaf bang, kalau terkait kecelakaan kerja, kami di Langkat tidak punya kewenangan. Kewenangan itu sudah diambil alih Dinas Provinsi Sumatera Utara. Kami hanya menangani perselisihan kerja dan PHK,” ungkapnya singkat.

Respon Disnaker Provinsi Sumatera Utara

Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara, Juliani Siregar, saat dikonfirmasi pada Selasa (20/1), menyatakan belum menerima laporan resmi dari bagian pengawasan. Namun, ia berjanji akan segera mengambil tindakan.

Baca Juga:  Kasus Website Desa Karo, Toni Aji Divonis 1 Tahun, Massa Pujakesuma Gelar Aksi

“Terima kasih informasinya, ini akan segera kami tindaklanjuti. Jika terbukti ada unsur kelalaian perusahaan, termasuk ketiadaan SMK3 dan pelanggaran SOP, kami tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif hingga pidana,” tegas Juliani.

Kini, publik dan para buruh di Langkat menanti langkah nyata pemerintah. Insiden ini menjadi pengingat pahit bahwa keselamatan nyawa pekerja tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan produksi semata.

Jangan sampai buruh hanya dianggap alat produksi yang ditinggalkan saat nyawa menjadi taruhan.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri
KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar
Langkat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiorita Teken MoU Bersama Kejari, Kemenag, BPN dan BWI
Jelang Aksi 27 Agustus, Rekening Aktivis Rp80,9 Juta Ditunda, Pengamat Pertanyakan Dasar Hukumnya
Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Akui Dirinya dalam Rekaman Video Adegan Asusila, Kini Mengundurkan Diri
Dhody Thahir Disebut Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat, Polda Sumut Siapkan Pemanggilan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Rabu, 2 September 2026 - 04:44 WIB

8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:24 WIB

KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Langkat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiorita Teken MoU Bersama Kejari, Kemenag, BPN dan BWI

Berita Terbaru