Drama Panjang Kasus Siswi di Langkat Berakhir Damai, Forkopimda Turun Tangan

- Kontributor

Minggu, 19 April 2026 - 15:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Kasus saling lapor antara Indra Putra Bangun dan Japet Imanta Bangun yang sempat menyita perhatian publik akhirnya mencapai titik akhir.

Konflik yang sebelumnya viral dan menyeret seorang siswi berinisial L (15), kini resmi berakhir damai melalui jalur musyawarah.

Perdamaian tersebut tercapai dalam Forum Silaturahmi Forkopimda Kabupaten Langkat yang digelar pada Sabtu malam (18/4) di rumah dinas Bupati Langkat, Stabat.

Forum lintas sektor ini menjadi momen krusial dalam meredam konflik yang sebelumnya memicu kegelisahan luas di tengah masyarakat.

Hadir dalam pertemuan tersebut Bupati Langkat Syah Afandin, Kapolres Langkat David Triyo Prasojo, unsur DPRD, Kejaksaan Negeri Langkat, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta keluarga dari kedua pihak yang bersengketa.

Baca Juga:  Kasus Tenggo di Binjai: Polisi Klaim Pelaku Utama Ditangkap, Publik Pertanyakan Pelaku Lain

Kesepakatan damai ini sekaligus mengakhiri polemik panjang yang sempat menjadi sorotan nasional, terutama setelah munculnya video viral siswi L yang mengaku menjadi tersangka usai membela ayahnya.

Langkah penyelesaian secara kekeluargaan ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI Hinca I.P. Pandjaitan XIII. Ia menilai pendekatan yang dilakukan Polres Langkat bersama Forkopimda merupakan contoh penyelesaian konflik yang humanis.

“Pendekatan kekeluargaan seperti ini menghadirkan keadilan yang lebih menyejukkan dan menjaga harmoni sosial,” ujarnya melalui pesan singkat.

Baca Juga:  Warga Sambirejo Curhat Soal Jalan Rusak, Bupati Langkat Siapkan Anggaran Rp31 Miliar

Berakhirnya konflik ini menjadi penutup dari rangkaian peristiwa yang sebelumnya memicu perdebatan publik terkait penegakan hukum. Lebih dari sekadar perdamaian, momentum ini dinilai sebagai bukti bahwa dialog dan musyawarah tetap menjadi solusi efektif di tengah dinamika sosial yang kompleks.

Pemerintah dan aparat juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas serta tidak mudah terprovokasi. Warga diharapkan dapat memanfaatkan layanan kepolisian melalui call center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri
KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar
Langkat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiorita Teken MoU Bersama Kejari, Kemenag, BPN dan BWI
Jelang Aksi 27 Agustus, Rekening Aktivis Rp80,9 Juta Ditunda, Pengamat Pertanyakan Dasar Hukumnya
Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Akui Dirinya dalam Rekaman Video Adegan Asusila, Kini Mengundurkan Diri
Dhody Thahir Disebut Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat, Polda Sumut Siapkan Pemanggilan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Rabu, 2 September 2026 - 04:44 WIB

8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:24 WIB

KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Langkat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiorita Teken MoU Bersama Kejari, Kemenag, BPN dan BWI

Berita Terbaru