Bupati Langkat Mangkir dari Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPPK, LBH Medan Desak Jaksa Bertindak Tegas

- Kontributor

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

MEDAN (Langkatoday)Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Syahputra, angkat bicara terkait ketidakhadiran Bupati Langkat, Syah Afandin, yang seharusnya hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pengadilan Tipikor Medan.

“Benar, memang bupati belum hadir di persidangan padahal sudah dipanggil secara patut oleh jaksa. Terakhir kami tanyakan ke jaksa, katanya yang bersangkutan sedang berada di Jakarta,” ujar Irvan dalam pesan suara yang diterima awak media, Rabu (18/6) sore.

Irvan menambahkan, pihaknya telah mendesak jaksa agar menghadirkan Bupati Langkat di persidangan, namun hingga saat ini belum ada kepastian mengenai kehadirannya. Ia pun belum mengetahui apakah bupati akan dipanggil kembali dalam agenda sidang selanjutnya.

Baca Juga:  Audit Segera Dimulai, Pemkab Langkat Percaya Diri Hadapi Pemeriksaan BPK

“Proses sidang sekarang masih dalam tahap pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi dari pihak jaksa. Bahkan jaksa juga berencana memanggil saksi ahli,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Masyarakat Indonesia (GEMAS-IN), Raya Samosir, dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis (19/6), menegaskan pentingnya aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.

Ia juga memberikan dukungan kepada para guru honorer yang sebelumnya menjadi korban dalam proses seleksi PPPK yang diduga bermasalah. Menurutnya, para guru tersebut adalah pihak yang selama ini memperjuangkan perubahan di sektor pendidikan Langkat.

“Mereka adalah garda terdepan dalam memperjuangkan perbaikan sistem pendidikan yang selama ini rusak. Kini, perjuangan mereka mulai membuahkan hasil,” katanya.

Baca Juga:  Terlapor Kasus Rumah Tangga, Dosen UINSU Dipanggil Pihak Kampus untuk Klarifikasi

Samosir mengungkapkan rasa haru dan bangganya kepada para guru honorer yang sejak Desember 2023 konsisten menolak sistem kelulusan tidak transparan (SKTT) dan terus memperjuangkan keadilan. Kini, mayoritas dari mereka telah menerima SK kelulusan PPPK, dengan hanya sekitar tujuh orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Semoga yang belum lulus bisa menyusul tahun depan,” harapnya.

Ketidakhadiran Bupati Langkat dalam proses hukum ini menuai kritik dari berbagai pihak. Sebagai pejabat publik, kehadirannya dianggap penting sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan sebagai contoh bagi masyarakat.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri
KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar
Langkat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiorita Teken MoU Bersama Kejari, Kemenag, BPN dan BWI
Jelang Aksi 27 Agustus, Rekening Aktivis Rp80,9 Juta Ditunda, Pengamat Pertanyakan Dasar Hukumnya
Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Akui Dirinya dalam Rekaman Video Adegan Asusila, Kini Mengundurkan Diri
Dhody Thahir Disebut Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat, Polda Sumut Siapkan Pemanggilan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Rabu, 2 September 2026 - 04:44 WIB

8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:24 WIB

KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Langkat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiorita Teken MoU Bersama Kejari, Kemenag, BPN dan BWI

Berita Terbaru