Anggota TNI AL Tembak Bos Rental, Danpuspomal Minta Maaf: Sudah Kehendak Yang Maha Kuasa

- Pewarta

Senin, 6 Januari 2025 - 12:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday) – Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista mengakui adanya anggota TNI AL yang terlibat penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak yang menewaskan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48 tahun).

Samista menyebut bahwa kejadian itu sudah menjadi takdir.

Samista mengucapkan permohonan maaf kepada keluarga korban. Samista menyebut kejadian ini tak diinginkan siapapun. 

“Kemudian saya pribadi menyampaikan ucapan belasungkawa, kepada pihak keluarga atas kejadian ini. Kejadian dan musibah ini tentunya kita tidak menginginkan semua. Tidak menginginkan ini akan terjadi, mungkin itu sudah kehendak yang maha kuasa,” kata Samista dalam konferensi pers pada Senin (6/1).

Samista menyampaikan Puspomal langsung mengambil tindakan setelah mengetahui kejadian ini. Salah satunya dengan mengumpulkan bukti-bukti yang ada. 

Baca Juga:  KPK Geledah Kantor Bupati, Disdik dan PUPR Langkat, Dalami Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar

“Staf kami pada Sabtu (4/1) sudah bergerak. Mencari bukti-bukti awal sekaligus berkoordinasi dengan institusi terkait terutama dengan pihak kepolisian, dengan Polda Banten khususnya,” ujar Samista.

Atas penyelidikan awal itu, Samista mendapat konfirmasi soal keterlibatan TNI AL dalam peristiwa itu. 

“Kami selalu berkoordinasi untuk mencari titik terang. Dari hasil penyidikan itu benar bahwa penembakan yang terjadi di kilometer 45 dilakukan oleh oknum TNI AL,” ujar Samista.

Puspomal selanjutnya terus mendalami kejadian ini dengan melakukan serangkaian pemeriksaan. Adapun pelakunya yang merupakan anggota TNI AL sudah diciduk Puspomal.

“Sekarang sudah dalam proses penyidikan, pelaku sudah kami amankan, kami dari jajaran TNI angkatan Laut sebagaimana disampaikan Panglima Armada RI kami akan selalu terbuka dan akan menyampaikan fakta apa adanya,” ujar Samista.

Baca Juga:  Prabu Sumut Dukung FPAN, Siap Turun Aksi Desak BPJS Ketenagakerjaan Jalankan LHP Ombudsman

Sebelumnya, kasus penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari. 

Atas kejadian itu, terdapat dua orang menjadi korban yakni berinisial IAR dan RAB. Bos rental mobil yang menjadi salah satu korban kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.

Dari hasil olah TKP, penyidik Polresta Tangerang menemukan barang bukti berupa lima butir selongsong peluru kaliber 9 milimeter merek Luger dan satu unit mobil Brio warna oranye.

Pada Jumat (3/1), polisi menangkap pelaku penyewa mobil rental yakni Ajat Supriatna dan I di daerah Pandeglang, Banten. Keduanya lantas ditetapkan tersangka. (rel/rol)

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPU Langkat, Soroti Aset Dinas
Yaqub Didakwa Suap Ondim Rp1 Miliar demi Proyek di Langkat
Sebulan, Polres Langkat Bekuk 34 Tersangka dari 33 Kasus Narkoba
Keracunan MBG Makin Marak, SPPG Diusulkan Kena Denda hingga Pidana
Sebelum Dicopot, Purbaya Mau Sikat Perusahaan Asing yang Hina Aturan RI
BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Copot Menteri Keuangan Purbaya
4.000 Pegawai Terindikasi Judi Online, Menteri PU Dody Hanggodo Perintahkan Usut Tuntas dan Sanksi Tegas
Tiga Bandara Kembali Beroperasi Usai Ditutup Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 23:33 WIB

DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPU Langkat, Soroti Aset Dinas

Jumat, 18 September 2026 - 12:01 WIB

Yaqub Didakwa Suap Ondim Rp1 Miliar demi Proyek di Langkat

Rabu, 16 September 2026 - 15:01 WIB

Sebulan, Polres Langkat Bekuk 34 Tersangka dari 33 Kasus Narkoba

Selasa, 15 September 2026 - 20:25 WIB

Keracunan MBG Makin Marak, SPPG Diusulkan Kena Denda hingga Pidana

Selasa, 15 September 2026 - 10:40 WIB

Sebelum Dicopot, Purbaya Mau Sikat Perusahaan Asing yang Hina Aturan RI

Terbaru

Berita

HUT ke-81 PMI Langkat, 1.200 Pelajar PMR Bergerak Bersama

Sabtu, 19 Sep 2026 - 17:46 WIB