Bupati Langkat Mangkir dari Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPPK, LBH Medan Desak Jaksa Bertindak Tegas

- Pewarta

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

MEDAN (Langkatoday) – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Syahputra, angkat bicara terkait ketidakhadiran Bupati Langkat, Syah Afandin, yang seharusnya hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pengadilan Tipikor Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, memang bupati belum hadir di persidangan padahal sudah dipanggil secara patut oleh jaksa. Terakhir kami tanyakan ke jaksa, katanya yang bersangkutan sedang berada di Jakarta,” ujar Irvan dalam pesan suara yang diterima awak media, Rabu (18/6) sore.

Irvan menambahkan, pihaknya telah mendesak jaksa agar menghadirkan Bupati Langkat di persidangan, namun hingga saat ini belum ada kepastian mengenai kehadirannya. Ia pun belum mengetahui apakah bupati akan dipanggil kembali dalam agenda sidang selanjutnya.

Baca Juga:  Jalan Rp 95 Juta “Hilang Misterius” di Sawit Seberang, Ini Jawaban Lurah Suwardi Renggo

“Proses sidang sekarang masih dalam tahap pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi dari pihak jaksa. Bahkan jaksa juga berencana memanggil saksi ahli,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Masyarakat Indonesia (GEMAS-IN), Raya Samosir, dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis (19/6), menegaskan pentingnya aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.

Ia juga memberikan dukungan kepada para guru honorer yang sebelumnya menjadi korban dalam proses seleksi PPPK yang diduga bermasalah. Menurutnya, para guru tersebut adalah pihak yang selama ini memperjuangkan perubahan di sektor pendidikan Langkat.

Baca Juga:  Kemelut di Muhammadiyah Tegal Sari II: Pemecatan Ketua Dikdasmen Berujung Tudingan Penghinaan Profesi Guru

“Mereka adalah garda terdepan dalam memperjuangkan perbaikan sistem pendidikan yang selama ini rusak. Kini, perjuangan mereka mulai membuahkan hasil,” katanya.

Samosir mengungkapkan rasa haru dan bangganya kepada para guru honorer yang sejak Desember 2023 konsisten menolak sistem kelulusan tidak transparan (SKTT) dan terus memperjuangkan keadilan. Kini, mayoritas dari mereka telah menerima SK kelulusan PPPK, dengan hanya sekitar tujuh orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Semoga yang belum lulus bisa menyusul tahun depan,” harapnya.

Ketidakhadiran Bupati Langkat dalam proses hukum ini menuai kritik dari berbagai pihak. Sebagai pejabat publik, kehadirannya dianggap penting sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan sebagai contoh bagi masyarakat.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19
KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan
Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar
Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Nama Eks Kadis PUTR Langkat Muncul Lagi, KPK Periksa Khairul Azmi dalam Kasus Ondim
Bebas Bersyarat Indra Kenz Dicabut, Remisi dan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Jadi Sorotan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01 WIB

KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar

Terbaru