Warga Tanjung Pura Keluhkan Rumitnya Administrasi Bantuan Banjir: Kalau Bisa Dipersulit, Kenapa Harus Dipermudah?

- Pewarta

Minggu, 26 April 2026 - 13:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Sejumlah warga Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, mulai menyuarakan kekecewaannya terkait prosedur administrasi pendataan bantuan pascabanjir, Ahad (26/4).

Prosedur yang dianggap berubah-ubah dan membebani warga secara finansial kini menjadi sorotan hangat di media sosial.

Keluhan ini mencuat setelah warga merasa syarat pendataan yang awalnya sederhana kini justru bertambah rumit dengan kewajiban melampirkan surat pernyataan bermaterai Rp10.000.

Persoalan Dokumentasi dan Materai

Salah seorang warga, Meilisya Ramadhani, mengungkapkan rasa herannya melalui unggahan media sosial. Ia mempertanyakan kebijakan baru yang mewajibkan warga membuat surat pernyataan “lupa dokumentasi” bagi mereka yang tidak melampirkan foto rumah saat kejadian banjir berlangsung.

“Dari awal harusnya sudah diminta saja foto dokumentasi pada saat banjir, jadi tidak perlu pakai surat pernyataan yang butuh beli materai,” tulisnya.

Baca Juga:  Heboh Foto Ivan Sugianto di Kantor Polisi: Meja Judi Bakarat Kok Ada di Ruangan Ini?

Ia juga menyoroti efisiensi birokrasi tersebut. Menurutnya, jika dikalikan dengan jumlah Kartu Keluarga (KK) yang ada di satu kecamatan, biaya materai tersebut menjadi beban yang cukup besar bagi masyarakat yang baru saja terkena musibah.

“Gini lah memang, kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah,” sindir Meilisya dalam unggahannya.

Respons Beragam dari Netizen

Senada dengan Meilisya, warga lainnya juga mengeluhkan biaya tambahan yang muncul akibat aturan ini. Riza Garnadi, dalam kolom komentar, menyebutkan adanya ketidaksinkronan aturan antar daerah.

“Lain daerah lain aturannya. Ada desa yang didatangi Kadusnya langsung untuk memotret sisa kerusakan, tapi di tempat lain harus pakai materai 10.000. Bahkan ada info harga materai sampai 15.000, ditambah biaya cetak foto dan map, total bisa habis 20.000,” ungkap Riza.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Rp49,9 Miliar di Langkat Jalan di Tempat, Mantan Pj Bupati Faisal Hasrimy Belum Tersentuh

Warga lainnya, Wan Kavya, juga mempertanyakan efektivitas pendataan yang dilakukan jauh setelah musibah terjadi. “Yang sudah berlalu apa yang mau dilihat, sudah 5 bulan berlalu,” tulisnya.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Langkat, khususnya pihak kecamatan dan desa di wilayah Tanjung Pura, dapat memberikan solusi yang lebih memudahkan.

Mengingat bantuan tersebut merupakan hak warga yang terdampak bencana, administrasi yang berbelit dan memakan biaya tambahan dianggap sangat kontraproduktif dengan semangat meringankan beban rakyat.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Biksu Senior Thailand Terekam CCTV Berhubungan Seks dengan Asisten Wanitanya
Momen Saat Tiorita Cek Mobil Kadiskominfo Langkat: Ini Masih Bagus Semua?
Tiorita Perintahkan OPD Bergerak: THM Blue Night Tak Boleh Dibangun Kembali
P-APBD 2026 Disahkan, Tiorita Tekankan Manfaat Nyata untuk Masyarakat Langkat
Penataan Perangkat Daerah Jadi Sorotan, Tiorita: Pelayanan Publik Harus Semakin Optimal
4.000 Pegawai Terindikasi Judi Online, Menteri PU Dody Hanggodo Perintahkan Usut Tuntas dan Sanksi Tegas
Sebut Islam “Radikal”, Dewan Pendidikan Texas Sahkan Kurikulum Studi Sosial Baru yang Menuai Kecaman
Sidang Investasi Bodong PT DSI: Dude Harlino Beberkan Kronologi Awal Menjadi Brand Ambassador Berhonor Rp1,5 Miliar Per Tahun

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:28 WIB

Seorang Biksu Senior Thailand Terekam CCTV Berhubungan Seks dengan Asisten Wanitanya

Jumat, 11 September 2026 - 10:40 WIB

Momen Saat Tiorita Cek Mobil Kadiskominfo Langkat: Ini Masih Bagus Semua?

Jumat, 11 September 2026 - 09:49 WIB

Tiorita Perintahkan OPD Bergerak: THM Blue Night Tak Boleh Dibangun Kembali

Jumat, 11 September 2026 - 09:23 WIB

Penataan Perangkat Daerah Jadi Sorotan, Tiorita: Pelayanan Publik Harus Semakin Optimal

Kamis, 10 September 2026 - 14:45 WIB

4.000 Pegawai Terindikasi Judi Online, Menteri PU Dody Hanggodo Perintahkan Usut Tuntas dan Sanksi Tegas

Terbaru