Skandal “Uang Siluman” PT TDM: BPK Temukan Rp18,8 Miliar Pengeluaran Tanpa Bukti

- Kontributor

Rabu, 8 April 2026 - 05:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Aroma tidak sedap menyerbak dari tata kelola keuangan PT Tembakau Deli Medical (TDM). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI membongkar temuan mencengangkan terkait adanya pengeluaran kas senilai Rp18.851.424.738,44 yang tidak didukung oleh bukti pertanggungjawaban sah sepanjang periode 2020 hingga 2024.

Temuan ini terungkap setelah auditor melakukan analisis mendalam terhadap buku besar (general ledger) perusahaan, di mana terdapat deretan transaksi bernilai di atas Rp100 juta per item yang “bolong” dokumen pendukungnya.

Rincian Dana yang Tak Terlacak

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran jumbo yang tidak memiliki bukti pertanggungjawaban tersebut mengalir ke tiga sektor utama:

  1. Biaya Pembelian Obat & Alat Kesehatan: Rp16.943.607.695,00
  2. Biaya Tamu: Rp1.086.686.000,00
  3. Biaya Lain-lain: Rp821.131.043,44

Besarnya angka pada sektor Alat Kesehatan (Alkes) dan Biaya Tamu memicu kecurigaan publik terkait adanya praktik penyalahgunaan anggaran yang sistematis di tubuh perusahaan medis tersebut.

Baca Juga:  Inalum di Pusaran Polemik: Dari Dugaan Korupsi Hingga Konflik Lahan dan Limbah di Batu Bara

Vendor Membisu, SOP Dinilai Formalitas

Upaya BPK untuk melakukan klarifikasi tampaknya menemui jalan buntu. Surat konfirmasi nomor 94/PDTT PTPNI/12/2024 yang dilayangkan sejak 5 Desember 2024 hingga kini belum mendapatkan jawaban dari manajemen PT TDM. Tak hanya perusahaan, para vendor yang dihubungi terkait posisi utang usaha per 31 Desember 2024 juga memberikan respons nihil.

Lemahnya sistem pengendalian internal perusahaan dituding menjadi akar masalah. Ironisnya, Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait Daftar Permintaan Uang (DPU) baru disusun pada 1 November 2023. Namun, SOP tersebut dinilai cacat karena tidak mengatur secara rinci mekanisme bukti pertanggungjawaban biaya operasional.

Baca Juga:  Skandal "Uang Pengamanan" Miliaran Rupiah di Madina: Kadis Kesehatan Diduga Kutip Dana dari Berbagai Dinas

Celah di Meja Direksi

Hasil wawancara BPK dengan Manajer Keuangan periode 2020–2024 mengungkap fakta mengejutkan mengenai rantai birokrasi pencairan dana. Diketahui, proses pengajuan uang hanya melalui verifikasi manajer keuangan dan persetujuan Direktur tanpa adanya sistem kontrol atau check and balance yang memadai.

Kondisi ini menciptakan celah besar bagi praktik korupsi. Tanpa bukti pertanggungjawaban, dana miliaran rupiah tersebut dianggap sebagai “uang siluman” yang berpotensi merugikan keuangan negara dan korporasi secara masif.

Desakan Pengusutan Hukum

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT TDM belum memberikan keterangan resmi. Bungkamnya pihak manajemen semakin memicu desakan dari berbagai elemen masyarakat agar aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di balik temuan BPK ini.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter dan Condong ke Timur
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 03:54 WIB

Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 06:05 WIB

Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi

Berita Terbaru